Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak serikat
pekerja/serikat buruh (SP/SB) tidak hanya berperan dalam advokasi,
tetapi juga menjadi penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja guna
menghadapi transformasi dunia kerja yang kian cepat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Menurut
Yassierli, perubahan dunia kerja saat ini berlangsung sangat cepat,
didorong dinamika global, percepatan digitalisasi, serta perkembangan
kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggeser kebutuhan
keterampilan di berbagai sektor industri. Kondisi ini menuntut pekerja
Indonesia untuk terus beradaptasi agar tetap kompetitif di pasar kerja.
Dalam
konteks tersebut, ia menilai serikat pekerja memiliki peran strategis
dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan tersebut, termasuk
melalui dorongan peningkatan keterampilan dan produktivitas.
“Pekerja
Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat
pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya
menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujarnya.
Ia
menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja harus berjalan
seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam hal
ini, serikat pekerja berperan sebagai jembatan antara kebutuhan
industri dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.
Sebagai bentuk
dukungan, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi dengan
SP/SB untuk menghadirkan program pelatihan yang lebih adaptif dan
berbasis kebutuhan industri. Program tersebut mencakup peningkatan
keterampilan teknis dan nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penguatan produktivitas
kerja.
“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan.
Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan
posisi tawar yang semakin baik,” katanya.
Selain penguatan
kompetensi, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam
memperkuat perlindungan pekerja. Upaya ini dilakukan melalui penguatan
manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan perluasan
perlindungan bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi dan kurir
daring.
Ia juga mengajak serikat pekerja untuk aktif memberikan
masukan terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya dapat dibangun melalui
dialog yang konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Semangat
kita sama, yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan pekerja.
Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dan rekomendasi terbaik
dari forum ini,” tuturnya.



