Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa
keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, ia meminta
Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif dan
menjadi ujung tombak pencegahan agar angka kecelakaan kerja di Indonesia
dapat ditekan secara signifikan.
Pesan itu disampaikan Yassierli
saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3)
Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa
pelindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi,
tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan
preventif yang lebih masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat
penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk
bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi.
Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara
signifikan,” kata Yassierli.
Menurut Yassierli, penguatan Balai
K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka,
melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga
pekerja, dan kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja. Karena itu,
Balai K3 harus hadir bukan sekadar sebagai pelaksana fungsi teknis,
tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun
budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan.
Ia juga
menegaskan bahwa target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak bisa
dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan
seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan
Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3
bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai,
yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain
kolaborasi, Yassierli meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan
Balai K3. Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis,
tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar
hasil kerja mereka dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat
sasaran.
Menurut dia, para penguji K3 harus berkembang menjadi
sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3,
Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan
begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis,
tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.
“Setiap
penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko.
Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output
yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan
kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, Menaker juga mengingatkan
pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas, hingga mediator,
agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Semakin tinggi
jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek
manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan
fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan.
Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan
membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa
depan,” pungkas Yassierli.

