JAKARTA – Wakil Gubernur Jawa Tengah,
Taj Yasin Maimoen, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah
(Dekranasda) Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mengunjungi pameran seni
ukir Tatah 2026 di Ruang Pamer Temporer A Museum Nasional Indonesia,
Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Bertajuk “Suluk-Sulur-Jepara”, ajang itu menjadi
panggung strategis bagi kerajinan ukir dari Kabupaten Jepara, untuk
semakin dikenal di tingkat global. Berbasis riset sejarah, pameran
tersebut menghadirkan narasi perjalanan panjang seni ukir Jepara, yang
membawa pengunjung menyusuri lorong waktu dari masa ke masa.
Dalam kunjungannya, Taj Yasin mengapresiasi kolaborasi
antara Pemkab Jepara, Dekranasda Jepara, Himpunan Industri Mebel dan
Kerajinan Indonesia (Himki) DPD Jepara Raya, dan Rumah Kartini, dalam
pameran tersebut.
Dia menekankan pentingnya penguatan narasi di balik
karya ukir, agar masyarakat semakin memahami nilai dan proses di
dalamnya. Dengan memahami cerita di balik setiap pahatan, minat
masyarakat terhadap seni ukir diyakini akan terus tumbuh.
“Jadi teknik story telling itu penting. Kalau orang
mengetahui bagaimana ceritanya, mengetahui bagaimana kerumitannya,
sehingga orang akan kembali lagi,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Wagub juga mendorong pameran seperti ini tidak berhenti
sebagai ajang display semata, tetapi dapat dikembangkan dalam bentuk
visualisasi yang lebih luas, termasuk melalui kerja sama dengan televisi
nasional.
Lebih lanjut, dia menegaskan, seni ukir masih memiliki
potensi besar sebagai penopang ekonomi daerah. Keunikan dan tingkat
kerumitan karya ukir Jepara, dinilai menjadi kekuatan yang tidak
dimiliki daerah lain.
Dalam pameran tersebut, menampilkan perkembangan ukiran
Jepara dari masa ke masa. Mulai dari era Ratu Shima di Kerajaan
Kalingga, Hindhu Buddha era Majapahit, kejayaan maritim Ratu Kalinyamat,
hingga peran RA Kartini dalam memperkenalkan kriya kayu Jepara ke
panggung pameran Eropa pada akhir abad ke-19.
Melihat hal itu, wagub meminta agar upaya pelestarian
warisan budaya harus terus dilakukan, meskipun perkembangan zaman
menjadi tantangan tersendiri.
“Saya berharap jangan ditinggalkan. Boleh kita mengikuti
zaman, akan tetapi peninggalan yang dari tahun ke tahun, bahkan tadi
saya melihat sejak abad 16, harus dipertahankan,” ucap Gus Yasin.
Pemprov Jawa Tengah berkomitmen untuk mengupayakan
pelestarian tersebut, termasuk memastikan adanya regenerasi pengrajin,
agar tradisi ukir tidak punah.
Di sisi lain, pihaknya juga mendorong agar narasi
sejarah terkait ukir Jepara dapat terdokumentasi secara resmi, dan
menjadi bagian dari catatan sejarah yang diakui.
“Bahkan tadi bukan hanya cerita ukirnya, tetapi juga
cerita Pulau Jepara dan Selat Muria terbentuk. Itu yang harus kita
dorong. Kalau bisa nanti dimasukkan ke catatan-catatan sejarah yang
dipatenkan,” beber Gus Yasin.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Jateng, Nawal Arafah
Yasin, turut mengapresiasi pameran Tatah 2026. Menurutnya, pameran
tersebut tidak hanya menampilkan karya, tetapi juga merepresentasikan
filosofi budaya Jepara melalui tema “suluk” dan “sulur”.
Dia menilai, tatah bukan sekadar alat, melainkan bagian
dari proses kehidupan masyarakat Jepara. Proses memahat hingga
menghasilkan karya indah, merupakan refleksi nilai filosofis yang
mendalam dalam budaya setempat.
“Dalam prosesnya bagaimana pahatan-pahatan ini
dikurangi, kemudian dibuang, untuk memunculkan keindahan-keindahan yang
kita lihat seperti yang dipamerkan pada hari ini,” kata Ning Nawal,
sapaan akrabnya.
Menurutnya, pameran ini juga menunjukkan evolusi seni
ukir dari masa ke masa, sekaligus membuka peluang pasar baru. Hal itu
sejalan dengan komitmen Dekranasda Jateng, untuk terus memperluas akses
pemasaran bagi produk kerajinan daerah.
Nawal juga menekankan pentingnya regenerasi pengrajin
guna menjaga keberlanjutan seni ukir. Tidak hanya melibatkan generasi
tua, upaya ini juga harus menyasar generasi muda melalui berbagai
program pendampingan.
“Sehingga Dekranasda Provinsi Jawa Tengah terus
melakukan komitmen-komitmen, seperti membuka pemasaran dan pelatihan,”
ungkap istri Wagub Jateng tersebut.



