PATI, 16 April 2026 — Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra,
menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri serta mengarahkan
kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal guna mendongkrak ekonomi
daerah, saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten
Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis (16/4).
Kebijakan ini diambil untuk melindungi orang tua dari beban biaya
tambahan sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal melalui sektor
wisata.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah
telah mengeluarkan edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan di
sekolah negeri, termasuk melalui komite sekolah atau pihak lain yang
tidak sesuai ketentuan.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di
sekolah negeri, apapun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah
kita keluarkan edaran untuk dilarang,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan wisata siswa
ke luar daerah menjadi wisata lokal merupakan langkah strategis untuk
menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di
Kabupaten Pati.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini
supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati juga menyoroti sektor infrastruktur yang
masih membutuhkan penataan ulang, utamanya terkait sejumlah kendala
teknis dan administratif yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Kemudian pada sektor kesehatan, ia menambahkan bahwa pemerintah
daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,
salah satunya melalui optimalisasi jam pelayanan di Puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan
melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua
wilayah,” tambahnya.


