Cari Blog Ini

Senin, 13 April 2026

Tekan “Open Dumping”, Jateng Miliki Tiga Aglomerasi Pengolahan Sampah


 

JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh bupati dan wali kota di Pekalongan Raya dan Tegal Raya, membuktikan komitmennya dalam upaya mewujudkan pengolahan sampah berbasis regional atau aglomerasi.

Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat, untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.

Komitmen itu ditunjukkan dengan dengan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Selain Gubernur Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto, penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan tersebut juga ditandatangani tujuh kepala daerah dan kepala dinas di aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Di antaranya, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Sebagai informasi, aglomerasi Pekalongan Raya terdiri atas Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Tempat pengolahan sampahnya akan ditempatkan di Kota Pekalongan.

Sedangkan aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. Tempat pengolahan sampah ada di Kabupaten Tegal.

Dua aglomerasi tersebut menambah jumlah penyelenggaraan aglomerasi pengolahan sampah di Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga aglomerasi. Sebelumnya sudah ada aglomerasi pengolahan sampah Semarang Raya.

“Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, seusai acara.

Dengan angka itu, diharapkan juga mengurangi sampah di Provinsi Jawa Tengah yang totalnya 17.300 ton per hari.

Kementerian Lingkungan Hidup juga mengapresiasi keseriusan Gubernur Ahmad Luthfi dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya. Hanif membeberkan, penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah 30 persen. Artinya sudah di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen.

“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur, yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia,” ungkap Hanif.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap, setelah penandatanganan itu, segera ada eksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi itu.

“Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah, di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,” jelas Luthfi.

Pihaknya, juga sudah menyusun langkah strategis, dimulai dengan membentuk Satgas Sampah hingga tingkat desa/kelurahan. Kemudian memantapkan roadmap pengelolaan sampah, untuk mendukung program zero sampah 2029.

Upaya lain yang dilakukan adalah pengurangan sampah dari hulu berbasis kearifan lokal, penanganan sampah di hilir berbasis teknologi ramah lingkungan, menerbitkan SE Gubernur tentang Akselerasi Pengelolaan Sampah, memfasilitasi transformasi TPA menjadi TPST berbasis teknologi ramah lingkungan, dan mencanangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

“Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya, di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama, sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama,” tandas Luthfi. 

 

 

Sumber ;  https://jatengprov.go.id/publik/tekan-open-dumping-jateng-miliki-tiga-aglomerasi-pengolahan-sampah/