Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar bersama para ulama dan akademisi membahas maqashid syariah dari pembayaran dam di tanah air. Hal ini dibahas dalam Mudzakarah Istiqlal yang digelar di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi pelaksanaan dam yang tetap berpijak pada prinsip syariah sekaligus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin, perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Abdullah Syamsul Arifin, perwakilan Muhammadiyah Endang Mintarja, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, akademisi Universitas Al-Azhar Kairo Salahuddin Ayyub, serta para mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI).
Menag Nasaruddin Umar mengatakan pembahasan dam perlu dilakukan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan keabsahan ibadah haji sekaligus menyangkut kemaslahatan umat. Karena itu, menurutnya, forum mudzakarah menjadi penting untuk mempertemukan pandangan para ulama dan akademisi.
“Saya juga berterima kasih kepada para narasumber dari Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, dan seluruh kawan-kawan yang hadir di sini. Saya yakin kita datang dengan niat yang tulus untuk memberikan sesuatu yang maslahat bagi umat,” ujar Menag.
Menag menegaskan bahwa persoalan dam berada dalam wilayah ijtihad yang memerlukan kebijaksanaan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Karena itu, ia menilai pendekatan maqashid syariah dan prinsip kemaslahatan harus menjadi pijakan utama.
“Karena itu, menurut saya, persoalan ini memang berada di wilayah perdebatan dan ijtihad. Kalau masih memungkinkan dilakukan di Saudi, tentu itu yang lebih baik. Tetapi kalau benar-benar dalam kondisi darurat dan dikhawatirkan jemaah tidak dapat menunaikan dam sehingga memengaruhi keabsahan hajinya, maka kita harus kembali kepada prinsip darurat dan kemaslahatan,” katanya.
Menag Nasaruddin berharap pembahasan mengenai dam dapat terus dilakukan secara lebih mendalam agar menghasilkan solusi terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
“Karena itu, menurut saya, kita harus mengikuti perkembangan situasi dengan bijak dan berharap ada solusi yang lebih baik ke depan. Itulah sebabnya saya berharap ada pembahasan yang lebih mendalam dan solusi yang lebih baik ke depan,” tandasnya.
Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/menag-dan-ulama-bahas-maqashid-syariah-dam-di-indonesia-YDn5S





