Cari Blog Ini

Senin, 25 Mei 2026

Menjadikan Rumah Ibadah sebagai Ruang Besar Pelayanan Kemanusiaan

 


Jakarta (Kemenag) --- Rumah ibadah ke depan tidak cukup hanya sebagai tempat ritual keagamaan. Lebih dari itu, rumah ibadah dapat menjadi ruang pelayanan sosial bagi masyarakat luas.

Menag Nasaruddin Umar mengatakan, rumah ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi ruang besar pelayanan kemanusiaan. Di tempat itu, umat tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga menghadirkan pelayanan, kepedulian, dan ruang perjumpaan bagi siapa pun.

“Semua rumah ibadah juga bisa menjadi rumah besar untuk kemanusiaan,” kata Menag saat menerima audiensi Indonesian Conference on Religion and Peace atau ICRP, Senin (25/5/2026).

Menag mencontohkan pembukaan ribuan masjid saat momentum mudik Natal dan Lebaran. Masjid-masjid tersebut, kata dia, dapat menjadi tempat singgah bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Di rumah ibadah itu, masyarakat bisa beristirahat, mengisi daya telepon genggam, memperoleh makanan ringan, hingga mendapatkan layanan sederhana lain yang dibutuhkan selama perjalanan.

Menurut Menag, praktik pelayanan seperti itu dapat membuat masyarakat semakin terbiasa hidup berdampingan. Ketika rumah ibadah hadir untuk melayani siapa pun, sekat-sekat sosial perlahan dapat berkurang.

“Jadi, mengajak masyarakat kita tidak menganggap asing orang yang berbeda agama dengan kita,” ujarnya.

Menag juga menekankan bahwa gerakan toleransi harus dijalankan dengan cara yang bijak, santun, dan tidak menyerang pihak lain. Menurutnya, mereka yang ingin merawat kerukunan tidak boleh menggunakan cara-cara yang justru menambah jarak di tengah masyarakat.

Menag mengatakan, kerja-kerja toleransi perlu dilakukan dengan pendekatan yang menyejukkan. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan tidak semestinya dibalas dengan sikap yang sama kerasnya. Masyarakat perlu diberi contoh bahwa perbedaan dapat dihadapi dengan kedewasaan dan kelapangan.

Menag juga menyambut baik peran ICRP dalam membangun komunikasi lintas agama. Ia menilai, organisasi seperti ICRP dapat menjadi ruang perjumpaan yang penting untuk memperkuat kohesi sosial di Indonesia.

Menag juga mendorong agar para cendekiawan dari berbagai agama dapat saling terhubung. Menurutnya, jika para cendekiawan lintas agama mampu duduk bersama, proses menjembatani masyarakat akan menjadi lebih mudah.

“Kalau cendekiawannya sudah menyatu, otomatis yang lainnya paling tidak lebih mudah untuk dijembatani satu sama lain,” ujarnya.

Menag menyampaikan, Indonesia memiliki modal besar dalam membangun kerukunan. Keberagaman yang dimiliki Indonesia, kata dia, dapat menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik melalui dialog, pelayanan, dan kerja bersama lintas iman.

Sementara itu, ICRP menyampaikan sejumlah agenda penguatan toleransi, termasuk pengembangan media komunikasi lintas agama melalui CRP TV. Kanal tersebut dihadirkan untuk menampilkan tokoh-tokoh lintas agama dan memperluas percakapan tentang keberagaman.

ICRP juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Festival Toleransi. Menag merespons positif gagasan tersebut yang bertepatan dengan momentum Hari Perdamaian Internasional pada 21 September.

Menag berpesan agar kampanye toleransi tetap menjaga cara penyampaian. Ia menekankan, gerakan yang membawa misi kerukunan tidak boleh terjebak dalam ujaran yang merendahkan pihak lain.



Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/menjadikan-rumah-ibadah-sebagai-ruang-besar-pelayanan-kemanusiaan-GOUCU