Jakarta, Kemenkeu – Hingga 31 Maret 2026, Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tumbuh ekspansif. Hal ini disampaikan Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita
di Jakarta pada Selasa (05/05).
“Hingga Maret, APBN tumbuh cukup ekspansif. Kalau anda lihat yang 2026, pendapatan negara tumbuhnya 10 persen,” ungkap Menkeu.
Realisasi pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun ditopang oleh
penerimaan pajak yang meningkat kuat, tumbuh 20,7 persen. Tumbuhnya
penerimaan pajak didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi, harga
komoditas yang relatif stabil, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, transformasi digital dalam administrasi perpajakan juga
berkontribusi besar terhadap optimalisasi penerimaan.
“Coretax ini menunjukkan bahwa walaupun ada kelemahan sana sini dan
sudah kita perbaiki dan sekarang cukup baik, ke depan kita perbaiki
terus. Tapi dampaknya ke pendapatan clear, positif sekali. Jadi program
yang sekarang akan kita perbaiki dan kita perkuat terus supaya
kelemahannya semakin berkurang,” jelas Menkeu.
Di sisi lain, pendapatan negara dari penerimaan kepabeanan dan cukai
terealisasi sebesar Rp67,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara
bukan pajak tumbuh 7 persen (tanpa dividen BUMN) dengan realisasi
sebesar Rp112,1 triliun.
Selanjutnya, belanja negara masih on-track sesuai dengan program-program
prioritas nasional, didukung oleh perbaikan dalam pelaksanaan
anggarannya. Realisasi belanja negara hingga 31 Maret sebesar Rp815
triliun, tumbuh 31,4 persen.
Belanja pemerintah pusat terakselerasi dengan realisasi Rp610,3 triliun,
tumbuh 47,7 persen dipengaruhi oleh belanja kementerian/lembaga antara
lain pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dan penyaluran bantuan sosial,
serta belanja non-K/L antara lain pembayaran manfaat pensiun, subsidi
dan kompensasi BBM dan listrik.
Sejalan dengan percepatan belanja negara, penyaluran Transfer ke Daerah
(TKD) juga meningkat. Sebesar Rp204,8 triliun tersalurkan terutama untuk
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Nonfisik dan
Dana Otonomi Khusus, termasuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi
TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera.
Posisi defisit APBN saat ini masih sangat terjaga, terukur, dan sesuai
desain APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent,
efisien, dan fleksibel mengikuti dinamika pasar keuangan.
“Yang jelas sepanjang tahun (defisit) akan kita kendalikan di bawah 3 persen sesuai dengan desain APBN-nya,” pungkas Menkeu.




