#PASAR MINGGU PAGI KEMBANG JOYO PATI

Cari Blog Ini

Jumat, 12 Juni 2026

Era Baru Laboratorium Lingkungan Dimulai, KLH/BPLH Bangun Standar Data Nasional

 


Jakarta, 12 Juni 2026 - Data yang akurat dan terpercaya menjadi fondasi penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk memperkuat kualitas data tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus mendorong transformasi laboratorium lingkungan nasional melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Laboratorium Lingkungan Tahun 2026.

Rakornas yang mengusung tema “Transformasi, Sinergi, dan Inovasi Menuju Data Kualitas Lingkungan yang Akurat” menjadi momentum implementasi Peraturan Menteri LH/Kepala BPLH Nomor 4 Tahun 2026 tentang Laboratorium Lingkungan yang memperkuat tata kelola laboratorium di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian LH/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa laboratorium lingkungan memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengawasan kualitas lingkungan, hingga penegakan hukum.

“Hari ini kita memasuki era baru tata kelola laboratorium lingkungan. Data yang dihasilkan harus memiliki standar yang sama, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi landasan pengambilan keputusan yang tepat,” ujar Rosa.

Menurut Rosa, pemerintah daerah perlu menempatkan laboratorium lingkungan sebagai infrastruktur strategis melalui dukungan sumber daya manusia, peralatan, dan pembiayaan yang memadai agar kualitas layanan dan hasil pengujian terus meningkat.

Penguatan laboratorium lingkungan juga didukung melalui sistem akreditasi untuk memastikan hasil pengujian yang akurat dan dapat dipercaya. Direktur Akreditasi Laboratorium Badan Standardisasi Nasional (BSN), Konny Sagala, menegaskan bahwa akreditasi menjadi instrumen penting dalam menjaga mutu laboratorium sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap data yang dihasilkan.

“Akreditasi tidak hanya memastikan kompetensi laboratorium, tetapi juga memberikan jaminan bahwa hasil pengujian yang dihasilkan dapat dipercaya dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelas Konny.

Selain penguatan regulasi dan akreditasi, Rakornas turut membahas strategi memperkuat keberlanjutan laboratorium daerah melalui pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Hana Rima Derhana, mengatakan skema BLUD dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas layanan laboratorium daerah.

“Melalui pola BLUD, laboratorium memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan layanan dan sumber daya sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keberlanjutan operasional,” ujar Hana.

Melalui Rakornas Laboratorium Lingkungan Tahun 2026, KLH/BPLH bersama pemerintah daerah, akademisi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan memperkuat komitmen membangun ekosistem laboratorium lingkungan yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menghasilkan data kualitas lingkungan yang semakin akurat dan terpercaya sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

 

 

Sumber : https://kemenlh.go.id/news/detail/era-baru-laboratorium-lingkungan-dimulai-klhbplh-bangun-standar-data-nasional