Jakarta, 12 Juni 2026 – Di tengah penyelenggaraan Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo & Conference (INVIROTECH) 2026, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan arah baru pengelolaan lingkungan hidup nasional yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Rakornas PPKL) 2026 yang mengusung tema “Inovasi Digital dalam Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.”
Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa KLH/BPLH saat ini tidak lagi hanya berfokus pada identifikasi masalah lingkungan, tetapi juga menghadirkan solusi yang nyata melalui inovasi dan kolaborasi.
“KLH saat ini adalah KLH rezim solusi dan inovasi. Kita tidak boleh berhenti pada identifikasi masalah dan penyusunan laporan semata. Tugas kita adalah menghadirkan solusi nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pemanfaatan teknologi, kolaborasi, dan inovasi yang berkelanjutan,” tegas Menteri Jumhur.
Rakornas yang mempertemukan para Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL), pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap kualitas udara, air, lahan, serta ancaman perubahan iklim, pemanfaatan teknologi dan data dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan lingkungan yang lebih cepat, tepat, dan berdampak.
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH tengah mengembangkan Integrated Big Data for Environmental Quality (IBEQ), sebuah platform data lingkungan nasional yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai sistem pemantauan kualitas lingkungan ke dalam satu ekosistem digital. Melalui platform ini, data kualitas udara, kualitas air, pengelolaan sampah dan limbah, hingga keanekaragaman hayati dapat terhubung dan dianalisis secara terpadu guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berbasis bukti.
Pengembangan IBEQ juga akan diperkuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), sistem peringatan dini (early warning system), analitik data, dan pemantauan real time. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mempercepat deteksi terhadap potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan sekaligus memperkuat pengawasan serta efektivitas penegakan hukum lingkungan.
Transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Lebih jauh, pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mengubah pendekatan pengendalian lingkungan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif, sehingga berbagai persoalan lingkungan dapat ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
Menteri Jumhur menegaskan bahwa seluruh inovasi yang dikembangkan pemerintah harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kita harus selalu mengedepankan kebermanfaatan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat. Lingkungan yang terjaga bukan hanya soal konservasi, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, ketahanan air, produktivitas ekonomi, dan masa depan pembangunan Indonesia,” ujar Menteri Jumhur.
Selain memperkuat inovasi digital, Rakornas PPKL 2026 juga menjadi ajang penguatan kapasitas sumber daya manusia lingkungan hidup, khususnya para PEDAL yang berada di garis depan pengawasan dan pengendalian lingkungan. Di era digital, kompetensi teknis perlu didukung kemampuan pengelolaan data dan pemanfaatan teknologi agar mampu menjawab tantangan lingkungan yang terus berkembang.
Melalui Rakornas PPKL 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian INVIROTECH 2026, KLH/BPLH berharap lahir berbagai terobosan yang mampu memperkuat pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di seluruh Indonesia. Dengan dukungan teknologi, kolaborasi lintas sektor, dan kesadaran kolektif masyarakat, Indonesia diharapkan semakin siap mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.










