Jakarta, 9 Juni 2026 – Pemerintah
menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8 persen
hingga 6,5 persen pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan
Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Target tersebut disampaikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama
Badan Anggaran DPR RI saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dalam
pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi ekonomi
yang kuat untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi. Potensi
tersebut didukung oleh posisi geografis yang strategis di jalur
perdagangan dunia, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, serta
disiplin fiskal yang terus terjaga.
"Perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian global," ujar Menkeu.
Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year),
menjadi pertumbuhan triwulan pertama tertinggi sejak 2014. Kinerja
tersebut didukung inflasi yang terkendali pada level 3,08 persen pada
Mei 2026 serta surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan
berturut-turut hingga April 2026.
Cadangan
devisa Indonesia hingga Mei 2026 juga tercatat sebesar USD144,9 miliar
atau setara 5,6 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan
internasional yang berada pada kisaran tiga bulan impor.
Untuk
menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah
menyiapkan sembilan kebijakan strategis. Kebijakan tersebut meliputi
menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan
energi serta stok beras, mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB), meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan
berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus untuk menjaga daya beli
masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi
kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut
Menkeu, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga memperkuat sinergi antara
kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi guna
menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pemerintah
menargetkan investasi tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen,
terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Berbagai hambatan
investasi akan diatasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan
kepastian hukum, dan peningkatan koordinasi antarinstansi.
Dalam
rangka mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal akan
diarahkan pada delapan klaster program prioritas nasional, yakni
kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan,
hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan
ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pendukung berupa
penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola
pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.
Untuk
menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027
pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB. Pendapatan
negara diproyeksikan mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap
PDB dengan tax ratio sebesar 10,02 persen hingga 10,50 persen.
Sementara itu, belanja negara diperkirakan berada pada kisaran 13,62
persen hingga 14,80 persen terhadap PDB.
Di bidang
kesejahteraan sosial, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun
menjadi 6 persen hingga 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada
pada kisaran 4,3 persen hingga 4,87 persen, serta rasio gini membaik
menjadi 0,362 hingga 0,367.
Pemerintah optimistis berbagai target tersebut dapat tercapai melalui pengelolaan fiskal yang prudent dan berkelanjutan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.







