ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI BARAT DAYA TERNATE, PROV. MALUKU UTARA, TANGGAL 24 JULI 2026
INFORMASI GEMPA BUMI
Gempa bumi terjadi pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2026, pukul 05:58:34 WIB. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,72 LU – 126,31 BT, di Barat Daya Ternate, Prov. Maluku Utara. Gempa bumi ini memiliki magnitudo M 5,8 dengan kedalaman hiposenter 10,0 km. Berdasarkan data dari USGS, episenter gempa bumi berada pada koordinat 0,592 LU – 126,2244 BT dengan magnitudo M 5,8 pada kedalaman hiposenter 49,188 km. Berdasarkan data dari GFZ (GeoForschungsZentrum), episenter gempa bumi berada pada koordinat 0,727 LU – 126,298 BT dengan magnitudo M 5,58 pada kedalaman hiposenter 10,0 km.
KONDISI GEOLOGI DAN PENYEBAB GEMPA BUMI
Lokasi episenter gempa bumi terletak di laut. Kondisi daerah terdekat dengan episenter gempa bumi memiliki morfologi dataran, berombak, dan bergelombang. Litologi penyusun wilayah ini sebagian besar terdiri atas batuan vulkanik berumur Kuarter.
Berdasarkan data tapak lokal vs30, wilayah terdekat dengan episenter gempa bumi diklasifikasikan ke dalam Kelas Tanah D (tanah sedang) dan Kelas Tanah E (tanah lunak). Keberadaan kelas tanah yang lebih lunak ini berarti bahwa potensi guncangan gempa bumi di area tersebut bisa terasa lebih intens.
Berdasarkan parameter sumber, gempa bumi ini memiliki mekanisme oblique naik dan diperkirakan berasosiasi dengan zona subduksi ganda di Punggungan Mayu.
DAMPAK GEMPA BUMI
Berdasarkan informasi dari BMKG, guncangan gempa bumi ini dirasakan dengan intensitas MMI: III Minahasa Tenggara, III Ternate, III Halmahera Barat, III Pulau Makian, III Pulau Tifure, II-III Sofifi, II-III Manado. Menurut Badan Geologi, daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Rendah. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami, karena meskipun berpusat di laut namun energinya tidak cukup kuat untuk memicu terjadinya tsunami.
REKOMENDASI
1. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
2. Masyarakat diharapkan melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.
3. Masyarakat diimbau mengamati dan mematuhi rambu evakuasi.
4. Masyarakat diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.
5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran.
6. Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi






