Jakarta - BPOM terus memperkuat perannya dalam mendukung kemajuan industri farmasi nasional, khususnya sektor biofarmasi, melalui regulasi yang kredibel, percepatan inovasi, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pembentukan PT Tempo Chia Tai Tianqing (CTTQ) Biopharmaceutical Indonesia (TCBI), perusahaan kolaborasi antara Tempo Scan Group dan Sino Biopharmaceutical Limited yang diresmikan di Tempo Scan Tower, Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak pengembangan industri biofarmasi Indonesia.
Saat ini, Indonesia memiliki kebutuhan mendesak untuk memperkuat kapasitas produksi farmasi dalam negeri mengingat tingginya ketergantungan terhadap produk impor. "Indonesia saat ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam pengembangan industri farmasi. Kita memiliki populasi terbesar keempat di dunia. Ketika masyarakat sakit, mereka membutuhkan obat-obatan sehingga penguatan industri farmasi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," ujar Kepala BPOM.
Berdasarkan data BPOM, sekitar 90% produk farmasi berbasis sintesis kimia masih diimpor. Sedangkan produk biologis, termasuk biosimilar, hampir 100% masih berasal dari luar negeri. Karena itu, BPOM menyambut baik investasi Tempo Scan dan Sino Biopharmaceutical untuk mengembangkan berbagai terapi biologis, termasuk untuk pengobatan kanker dan diabetes yang kebutuhannya terus meningkat di Indonesia.
"Melihat target obat-obatan yang akan dikembangkan melalui joint venture ini sangat luar biasa. Ini sangat membantu masyarakat, terutama untuk terapi kanker dan diabetes yang masih didominasi produk impor," katanya.
Taruna menambahkan bahwa BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membangun ekosistem regulasi yang mampu mempercepat inovasi dan meningkatkan daya saing industri farmasi nasional. Hal tersebut diperkuat dengan keberhasilan BPOM memperoleh pengakuan WHO-Listed Authority (WLA) yang menempatkan Indonesia sejajar dengan regulator obat terbaik di dunia. "Ini bukan sekadar kebanggaan Indonesia. Status WLA memberikan nilai ekonomi yang tinggi karena produk yang telah disahkan BPOM, memiliki kredibilitas untuk memasuki pasar global," jelas Taruna.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pembentukan TCBI merupakan langkah strategis yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam membangun kemandirian industri farmasi nasional. Menurut Airlangga, pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran bahwa kemampuan memproduksi obat dan vaksin sendiri merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.
"Joint venture ini tepat waktu karena Bapak Presiden selalu mengharapkan kita memiliki kemandirian di sektor obat. Pengalaman pandemi membuktikan bahwa setiap negara lebih mengutamakan kepentingan nasionalnya. Karena itu, Indonesia harus memiliki kemampuan memproduksi obat sendiri," ucap Airlangga.
Ia menambahkan Indonesia memiliki pasar biofarmasi yang sangat besar, mulai dari terapi onkologi, penyakit hati, diabetes, penyakit pernapasan, antiinfeksi, hingga berbagai produk bioteknologi seperti monoclonal antibody, biosimilar, dan protein rekombinan. "Harapannya, melalui kerja sama ini masyarakat dapat memperoleh obat-obatan biologis dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga kesehatan tidak menjadi barang mewah, tetapi menjadi kebutuhan yang dapat diakses seluruh masyarakat," tambah Airlangga.
Airlangga juga mengapresiasi capaian BPOM masuk dalam jajaran WHO-Listed Authority yang dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan internasional terhadap sistem regulasi Indonesia. "Saat negosiasi resiprokal tarif, salah satu kekuatan Indonesia adalah BPOM. Alhamdulillah sekarang sudah masuk top 10 regulator dunia sehingga kredibilitas Indonesia semakin diakui," tutur Airlangga.
Sementara itu, Executive Chairman & Co-Founder Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi menegaskan bahwa pembentukan TCBI merupakan investasi jangka panjang untuk membangun industri biofarmasi nasional, bukan sekadar memperluas pasar. "Hari ini menandai lahirnya PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia sebagai kemitraan strategis jangka panjang untuk menghadirkan obat-obatan inovatif dan berkualitas tinggi dengan harga yang relatif terjangkau bagi pasien di Indonesia," kata Handojo.
Ia menjelaskan, TCBI dibentuk melalui skema joint venture, dengan kepemilikan 51% oleh Sino Biopharmaceutical dan 49% oleh Tempo Scan. Model tersebut dipilih karena memungkinkan investasi jangka panjang, alih teknologi, serta pengembangan produksi di dalam negeri. "Tujuan kami bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, tetapi menjadikan Indonesia sebagai bagian dari global value chain industri farmasi," tegasnya.
Pada tahap awal, TCBI akan memprioritaskan komersialisasi produk, pengembangan pasar, pemenuhan regulasi, dan pelaksanaan uji klinis di Indonesia. Selanjutnya, perusahaan akan secara bertahap melakukan alih teknologi dan memanfaatkan fasilitas manufaktur Tempo Scan untuk memproduksi obat biologis di dalam negeri. Kombinasi kekuatan inovasi Sino Biopharmaceutical dengan jaringan distribusi, fasilitas manufaktur, dan pengalaman Tempo Scan akan mempercepat hadirnya terapi biologis modern bagi masyarakat Indonesia.
Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan industri tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi kemajuan industri biofarmasi nasional. Dengan dukungan sistem pengawasan BPOM yang telah diakui dunia, investasi strategis, serta transfer teknologi, Indonesia semakin siap memperkuat kemandirian dan daya saing industri farmasi nasional di tingkat global.









