Cari Blog Ini

Kamis, 02 Juli 2026

BSPS di Kota Blitar Hadirkan Rumah Layak dan Putar Roda Ekonomi Masyarakat

 


Blitar — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Bondogerit, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan program BSPS tepat sasaran sekaligus menyaksikan pelaksanaan skema Pemilihan Terbuka Toko (PTT) yang mengedepankan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Pada tahun 2026, Kota Blitar awalnya memperoleh alokasi BSPS sebanyak 300 unit. Seiring tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah layak huni, Kementerian PKP kemudian menambah kuota tersebut menjadi 744 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 unit dialokasikan untuk masyarakat di Kelurahan Bondogerit.

Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Kota Blitar, masih terdapat 837 rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan penanganan. Selain dukungan dari pemerintah pusat melalui BSPS, Pemerintah Kota Blitar juga mengalokasikan perbaikan RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP mengunjungi rumah Sulastri dan suaminya, Slamet, yang telah tinggal di rumah tersebut selama kurang lebih 50 tahun. Pasangan tersebut hidup dari penghasilan Slamet sebagai tukang becak dengan pendapatan sekitar Rp1 juta per bulan.

Kondisi rumah yang ditempati dinilai sudah tidak layak huni. Bangunan tidak memiliki fondasi, sloof, kolom, maupun ring balok yang memadai. Rangka atap sudah rapuh, genteng banyak yang rusak, sehingga air hujan sering masuk ke dalam rumah.

“Kalau hujan air masuk ke rumah. Saya sangat-sangat berterima kasih dengan program bedah rumah ini. Terima kasih kepada Pak Presiden Prabowo. Semoga program ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat luas,” ujar Sulastri.

Renovasi rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada 10 Juli 2026 dan ditargetkan rampung pada 10 Oktober 2026.

Usai meninjau rumah tersebut, Menteri PKP menegaskan bahwa kondisi rumah Sulastri menjadi bukti bahwa program BSPS benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Rumah Ibu Sulastri ini memang sudah tidak layak huni. Program ini harus tepat sasaran dan menjadi wujud pelaksanaan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menteri PKP.

Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memperluas cakupan BSPS agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati hunian yang layak.

“Awalnya Kota Blitar mendapat kuota 300 unit. Karena kebutuhan masyarakat masih tinggi, kami menambahnya menjadi 744 unit. Harapannya semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program ini,” katanya.

Selain meninjau calon penerima bantuan, Menteri PKP juga menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) bagi kelompok penerima BSPS di Kelurahan Bondogerit.

PTT diikuti oleh 14 calon penerima bantuan dengan total pagu anggaran sebesar Rp245 juta dan diikuti oleh tiga toko penyedia bahan bangunan.

Dalam proses tersebut, seluruh toko menyampaikan penawaran harga secara terbuka di hadapan para calon penerima bantuan. Setelah dilakukan negosiasi langsung antara masyarakat dan penyedia bahan bangunan, tercapai efisiensi anggaran sebesar Rp49,5 juta atau sekitar 20,2 persen dari total pagu. Sebelumnya, penawaran awal hanya menghasilkan efisiensi sekitar Rp7 juta.

Menteri PKP mengapresiasi proses negosiasi yang berlangsung secara terbuka dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini uang rakyat. Hasil efisiensi ini harus dikembalikan lagi kepada masyarakat karena itu merupakan hak mereka. Saya sudah berkeliling ke berbagai daerah, baru kali ini melihat proses negosiasi seperti ini. Bagus sekali. Artinya masyarakat benar-benar dilibatkan dan prosesnya berlangsung secara transparan,” ujarnya.

Salah satu pemilik toko peserta PTT menjelaskan bahwa hasil negosiasi tersebut tetap memberikan keuntungan usaha karena telah disesuaikan dengan harga dan ketersediaan stok material bangunan.

Menurut Menteri PKP, skema PTT merupakan salah satu inovasi dalam pelaksanaan BSPS yang mampu menciptakan persaingan harga yang sehat, mencegah praktik monopoli, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran negara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan perumahan masyarakat di Kota Blitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP. Belum pernah ada program perbaikan rumah masyarakat tidak layak huni dengan skala sebesar ini di Kota Blitar,” ujarnya.

Menutup kunjungannya, Menteri PKP menegaskan bahwa manfaat program BSPS tidak hanya dirasakan oleh penerima bantuan, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Program ini membuka lapangan pekerjaan bagi para tukang, menggerakkan usaha toko material, melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan untuk mendampingi masyarakat, sehingga manfaatnya tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat. Inilah yang diharapkan Presiden Prabowo, bahwa program perumahan mampu menghadirkan hunian yang layak sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tutup Menteri PKP.

 

 

Sumber : https://pkp.go.id/berita/detail/bsps-di-kota-blitar-hadirkan-rumah-layak-dan-putar-roda-ekonomi-masyarakat