Jakarta, 8 Juli 2026 - D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 resmi dibuka untuk mendorong penguatan kerja sama ekonomi halal, rantai nilai halal, serta jejaring bisnis antar-negara anggota Developing 8 Organization for Economic Cooperation atau D-8 (Azerbaijan, Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki). Kegiatan ini berlangsung di Senayan Tennis Indoor Stadium, Jakarta, pada 8–12 Juli 2026, dan merupakan bagian dari rangkaian Keketuaan Indonesia pada D-8 periode 2026–2027.
D-8 Halal Expo Indonesia 2026 dibuka bersama oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan; Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sholahudin Al Aiyub; Anggota Badan Pelaksana BPKH, Dr. Sulistyowati; serta para duta besar negara anggota D-8 di Jakarta.
Mengusung tema “Strengthening D-8 Halal Economy Through International Collaboration”, D-8 HEI 2026 akan menjadi platform utama bagi pelaku bisnis, industri, investor, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat rantai nilai halal D-8 serta membuka akses yang lebih luas ke pasar global.
D-8 HEI 2026 diharapkan dapat memperkuat kemitraan ekonomi dan mendorong ekspansi kerja sama business-to-business di berbagai sektor, antara lain makanan dan minuman, kecantikan, fashion, obat-obatan, pariwisata, keuangan, serta jasa digital. Upaya ini sejalan dengan target peningkatan perdagangan antarnegara D-8 hingga USD 500 miliar pada 2030.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta menyampaikan penyelenggaraan D-8 HEI merupakan langkah nyata pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan dunia Islam. “Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu jalannya adalah dengan memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan dunia Islam, termasuk melalui pengembangan ekonomi halal,” ujar Wamenlu Anis.
Sekretaris Jenderal D-8 menyampaikan apresiasi kepada Indonesia atas penyelenggaraan D-8 Halal Expo perdana di Jakarta. Harapannya, D-8 Halal Expo akan menjadi katalis bagi jejaring dan kerja sama sektor swasta, perdagangan dan investasi intra D-8, penguatan riset dan pembangunan kapasitas, serta perluasan kerja sama dalam ekosistem ekonomi halal.
Selama lima hari kegiatan, D-8 HEI akan menampilkan pameran dagang, business matching, dan diskusi panel D-8 HEI Talks yang menghadirkan pejabat pemerintah, pelaku bisnis dan investor dari negara-negara D-8. Kegiatan ini telah menarik antusiasme tinggi dari exhibitors, buyers dan pengunjung dari negara anggota D-8 serta beberapa negara lain seperti Belanda, Djibouti, India, Palestina, Prancis, Uzbekistan, dan Yordania.
Direktur Eksekutif KNEKS menegaskan bahwa D-8 Halal Expo dirancang sebagai platform untuk menghasilkan kolaborasi bisnis konkret, salah satunya dengan match making yang mempertemukan eksportir dan importir. “Indonesia berupaya memfasilitasi lahirnya kemitraan bisnis, pertukaran pengetahuan, dan transaksi perdagangan yang konkret,” ujar Direktur Eksekutif KNEKS.
Penyelenggaraan kegiatan D-8 HEI 2026 merupakan perwujudan dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada KTT ke-11 D-8 di Kairo, 19 Desember 2024 yangmenekankan pentingnya pembentukan rantai nilai halal melalui penguatan jejaring ekonomi halal dan komitmen Indonesia untuk menjadi salah satu hub utama ekonomi halal dunia. D-8 HEI diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Luar Negeri bersama KNEKS, BPJPH dan Kadin Indonesia.
Tentang D-8
D-8 Organization for Economic Cooperation atau D-8 dibentuk pada 1997 untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan pembangunan antar-negara anggota. Anggota D-8 terdiri atas Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, Turki, serta Azerbaijan yang bergabung pada 2025. Sekretariat D-8 berkedudukan di Istanbul, Turki. Sebagai forum kerja sama ekonomi, D-8 memiliki kekuatan kolektif yang besar dengan total populasi sekitar 1,3 miliar jiwa atau 16 persen dari populasi dunia, serta produk domestik bruto gabungan sekitar USD 5,1 triliun.
Keketuaan D-8 dilaksanakan secara bergilir di antara negara anggota. Saat ini, Indonesia memegang Keketuaan D-8 untuk periode 2026–2027. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi Ketua D-8 pada periode 2006–2008, yang antara lain menghasilkan penandatanganan Perjanjian D-8 Preferential Trade Agreement atau D-8 PTA di Bali. Sejak berlaku pada Juni 2024, D-8 PTA telah dimanfaatkan oleh eksportir nasional dengan nilai ekspor sekitar USD 36,4 juta.
Selain penguatan perdagangan, kerja sama D-8 juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem halal melalui investasi lintas batas, kerja sama industri, dan inovasi agar produk serta jasa halal semakin terintegrasi dalam rantai nilai global.
Sumber : https://kemlu.go.id/berita/d-8-halal-expo-indonesia-dorong-d-8-jadi-kekuatan-baru-ekonomi-halal-global







