PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak tidak menurunkan kepercayaan publik dan menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak. DPR meminta pemerintah mengkaji dampak kebijakan tersebut serta memastikan pelibatan setiap institusi sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah
sebelumnya mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak secara mandiri.
Oleh karena itu, menurutnya, perubahan pendekatan dalam pengawasan pajak
perlu dipertimbangkan agar tidak mengubah kesadaran masyarakat menjadi
kepatuhan yang muncul karena tekanan.
“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat.
Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua
masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri, namun sekarang
dilakukan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat
Paripurna DPR RI di Lobby Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa
(21/7/2026).
Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan meminta keterangan
mengenai kebijakan pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam
pengawasan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan
tersebut tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.
“Jadi ini memang nanti di komisi terkait kami juga akan meminta
keterangan terkait dengan hal itu, supaya kepercayaan dari masyarakat
jangan kemudian menurun karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat
kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya
secara mandiri kemudian menjadi berubah,” ujarnya.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan
pemerintah agar pelibatan Babinsa dalam pengawasan pajak tidak
menimbulkan kesan intimidasi terhadap wajib pajak. Menurutnya,
pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pelibatan institusi yang
memiliki tugas dan ranah berbeda dalam kegiatan perpajakan.
“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai
nanti ada kesan menakut-nakuti, ya, jadi menakut-nakuti petugas wajib
pajak, ya. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan
rasa ketakutan,” kata Saan.
Maka dari itu, Saan menegaskan, pemerintah perlu memastikan wajib pajak
tidak merasa tertekan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Ia juga
meminta otoritas perpajakan mempertimbangkan kembali dampak pelibatan
institusi lain dalam pengawasan pajak.
“Dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu
merasa terteror. Nah, ini penting sekali, ya. Jadi sebelum melakukan
ini, penting sekali dari pajak ini untuk memikirkan dampak dengan
menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya,”
pungkasnya.







