Jakarta, 8 Juli 2026 – Menteri
Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong penguatan kerja sama
ekonomi syariah antarnegara anggota Developing-8 (D-8) sebagai upaya
memperluas pasar produk halal Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menkeu
usai mengunjungi D-8 Halal Expo Indonesia (HEI) 2026 di Senayan Tennis
Indoor Complex, Jakarta, Rabu (8/7).
Dalam
kesempatan tersebut, Menkeu berkeliling mengunjungi sejumlah tenant dan
berdialog dengan pelaku usaha untuk melihat secara langsung
perkembangan industri halal serta mendengarkan berbagai peluang dan
tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Menurut Menkeu, penyelenggaraan
D-8 Halal Expo Indonesia menjadi wadah strategis untuk mempererat kerja
sama antarnegara Islam sekaligus mempromosikan produk halal Indonesia
kepada pasar internasional.
“Ini
saya baru mengunjungi pameran showcase halal. Saya pikir ini bagus
untuk mempererat kerja sama antar negara Islam dan mempromosikan
produksi halal Indonesia dengan negara itu secara timbal balik.”ujar Menkeu.
Menkeu
menilai pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
berbasis halal, memiliki peluang besar untuk terus berkembang seiring
meningkatnya permintaan terhadap produk halal. Karena itu, penguatan
ekosistem industri halal perlu terus didorong agar mampu meningkatkan
daya saing sekaligus memperluas akses pasar.
Selain
mendorong pengembangan industri halal, Menkeu menegaskan pentingnya
memperkuat kerja sama ekonomi syariah di antara negara-negara anggota
D-8. Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya membuka peluang
perdagangan yang lebih luas, tetapi juga dapat mendorong investasi yang
saling menguntungkan.
"ini kan
salah satu kegiatan awal untuk mempererat kerjasama antara negara Islam
sehingga ekonomi syariah betul-betul bertumbuh di negara-negara Islam.
Jadi kita akan tingkatkan terus kerjasama dengan D-8 termasuk mengundang
investornya dan mengirimkan investor kita ke sana kalau diperlukan.,"
kata Menkeu.
Selain
meninjau perkembangan industri halal, Menkeu juga mencermati potensi
produk halal dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Salah
satu produk yang menarik perhatian Menkeu adalah gelatin halal produksi
dalam negeri. Produk tersebut dinilai memiliki prospek untuk memenuhi
kebutuhan industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor
apabila didukung kapasitas produksi yang memadai.
"Saya lihat tadi banyak UMKM yang berbasis halal yang saya pikir bisa didorong untuk bisa tumbuh lebih cepat lagi ke depan. Tadi ada satu produk, gelatin halal. Saya pikir kalau ini bisa betul-betul bisa supply banyak harusnya kita bisa menggantikan produk-produk impor tadi. Tapi ini musti diteliti lagi," jelas Menkeu.
Sebagai informasi, D-8
Halal Expo Indonesia 2026 berlangsung pada 8–12 Juli 2026 dan menjadi
ajang promosi, perdagangan, serta kolaborasi industri halal yang
mempertemukan pelaku usaha, investor, dan mitra bisnis dari
negara-negara anggota D-8. Pameran ini menghadirkan lebih dari 100
tenant, paviliun internasional, business matching, media center,
festival kuliner, dan pertunjukan budaya. Kegiatan tersebut diharapkan
semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting
dalam pengembangan industri halal global.








