Cari Blog Ini

Minggu, 19 Juli 2026

Kurikulum Berbasis Cinta, Fondasi Pelindungan Anak pada Pendidikan Islam


 

Jakarta (Kemenag) --- Pendidikan Islam tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan pelindungan anak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai fondasi membangun budaya pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, pada Dialog Interaktif Gerak Bersama Anak Indonesia 2026. Acara ini diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Epicentrum XXI, Jakarta.

Menurut Amien, pendidikan yang berkualitas harus mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap anak. Karena itu, Kementerian Agama mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai pendekatan baru dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang lebih humanis.

"Kami memiliki program Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang diinisiasi langsung oleh Bapak Menteri Agama. Salah satu poin penting dalam kurikulum ini adalah memastikan anak-anak sejak dini disemai dengan nilai kasih sayang," ujar Amien Suyitno di Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, nilai kasih sayang tidak cukup diajarkan sebagai materi pembelajaran, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam seluruh aktivitas pendidikan. Lingkungan madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan menjadi ruang yang menumbuhkan empati, penghormatan terhadap hak anak, serta saling menghargai antarwarga sekolah.

Menurut Suyitno, penerapan nilai kasih sayang juga harus melampaui ruang kelas. "Kasih sayang harus hadir di lingkungan pendidikan, lingkungan keluarga, ruang publik, bahkan ruang digital. Karena anak-anak saat ini tumbuh dalam berbagai ruang yang saling terhubung," katanya.

Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Berbasis Kasih Sayang terus diperluas pada seluruh jenjang pendidikan Islam, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Pendidikan Karakter sebagai Benteng Pelindungan Anak

Ia menilai pendidikan karakter menjadi salah satu instrumen paling efektif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Ketika nilai kasih sayang, toleransi, saling menghormati, dan kepedulian ditanamkan sejak dini, maka akan terbentuk budaya pendidikan yang melindungi seluruh peserta didik.

Karena itu, Kementerian Agama tidak hanya memperkuat aspek kurikulum, tetapi juga mengembangkan Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak sebagai implementasi nyata perlindungan anak di lingkungan pendidikan Islam.

Menurutnya, gerakan tersebut memastikan seluruh unsur di satuan pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan.

Penguatan Peran Pengasuh dan Pendidik

Selain kurikulum, Kementerian Agama juga memperkuat kualitas pengasuhan, terutama di lembaga pendidikan berasrama seperti pesantren. Amien Suyitno menjelaskan bahwa banyak lembaga pendidikan Islam menerapkan sistem boarding school sehingga keberadaan pengasuh memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter peserta didik.

"Kami juga melakukan pelatihan khusus bagi para pengasuh agar mereka memastikan proses pendidikan benar-benar berlangsung secara ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah publik," ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas interaksi antara guru, pengasuh, dan peserta didik merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat.

Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta juga sejalan dengan arah kebijakan nasional mengenai pelindungan anak yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Dalam dialog tersebut, Pratikno menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak memperoleh ruang yang aman dan nyaman, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

"Kita harus bergerak bersama secara sinergis menuju tujuan yang sama, yaitu memastikan masa depan anak Indonesia lebih baik," kata Pratikno.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat budaya sekolah aman dan nyaman melalui revitalisasi satuan pendidikan, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, hingga pelatihan konseling bagi tenaga pendidik.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan ruang digital oleh anak agar terhindar dari berbagai risiko, seperti kecanduan gawai, paparan konten negatif, maupun gangguan kesehatan.

Membangun Generasi Berakhlak dan Berkarakter

Bagi Kementerian Agama, pelindungan anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan Islam diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia, empati, kepedulian sosial, serta mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.

Melalui Kurikulum Berbasis Cinta, Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak, dan Pesantren Ramah Anak, Kementerian Agama terus memperkuat budaya pendidikan yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama.

"Kami ingin memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman, menghadirkan kasih sayang, dan mendukung mereka berkembang secara optimal sebagai generasi penerus bangsa," tutup Suyitno.


Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/kurikulum-berbasis-cinta-fondasi-pelindungan-anak-pada-pendidikan-islam-SKars