Cari Blog Ini

Sabtu, 11 Juli 2026

Pantau Proses Hukum Bupati Sukoharjo, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

 

BATANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, setelah ditetapkannya Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengatakan, penunjukkan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan. Sejauh ini, pihaknya masih memantau perkembangan proses hukum yang berlangsung.

Hal itu disampaikan di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026).

Gubernur menegaskan, pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo, tetap berjalan seperti biasanya.

Pemprov Jawa Tengah, kata dia, terus memperhatikan perkembangan perkara tersebut, sekaligus menyiapkan langkah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Luthfi juga menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.


 

 

Sumber   :https://jatengprov.go.id/publik/pantau-proses-hukum-bupati-sukoharjo-ahmad-luthfi-pastikan-pelayanan-publik-tetap-berjalan/