Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional
(MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.
Lulusan
perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan dapat
memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus
meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Direktur
Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas)
Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1
merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya
dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.
"Kami
mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi
persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana
memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat
kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangannya
melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).
Setelah
pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, proses akan dilanjutkan dengan
seleksi peserta hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan
peserta dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7
Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai pada 10 Agustus 2026, dan kick
off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.
Menurut Darmawansyah, MagangHub
menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna
meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang
lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.
Salah satu
penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh
peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa
magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah
bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Selain
itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi
lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan,
akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan
profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi
diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau
sarjana.
"Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik
pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum
memasuki dunia kerja secara penuh," kata Darmawansyah.
Selama
enam bulan mengikuti program, peserta memperoleh uang saku yang
besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra
penyelenggara. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS
Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan
Jaminan Kematian (JKM).
Untuk mendukung kualitas pelaksanaan
program, Kemnaker meningkatkan koordinasi dengan dinas yang membidangi
ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan
dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor
berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan
lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran
peserta.
Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra
penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan.
Pengaturannya mencakup durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu
istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan,
hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta
hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pengaturan tersebut juga
mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional,
maupun kondisi khusus lainnya. Ketentuannya meliputi penyesuaian
jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran
selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga
penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan
memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.
Informasi mengenai
persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat
diakses melalui platform resmi MagangHub di
https://maganghub.kemnaker.go.id









