PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses
penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat
signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. "Hari ini kami kembali
mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol
yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final," ujar Sufmi Dasco Ahmad
usai memimpin rapat koordinasi.
Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap
aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres
benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat
koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan
evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.
"Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional
mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait
efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen," tutur Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah
menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf
Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda
pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.
"Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi," tegas Pimpinan DPR RI tersebut.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang
turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden
terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan.
"Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen
dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan," kata Prasetyo
Hadi melengkapi.
Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya
terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan
nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan
transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi
transportasi di Indonesia.







