Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking
Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan
Ekonomi (P3M-PPE) yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks
Kementerian Keuangan Jakarta, pada Kamis (23/7). Sidang ini digelar
untuk mengurai dan merumuskan solusi atas dua hambatan regulasi dan
persaingan investasi nasional.
Dua laporan utama yang dibahas dalam sidang tersebut meliputi regulasi
dan perizinan cable car (kereta gantung) di Danau Toba serta sidang
kedua terkait Indikasi ketimpangan persaingan (unfair level playing
field) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengakibatkan rendahnya
penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar KEK.
Menanggapi laporan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan
bahwa pemerintah akan menyesuaikan peraturan untuk mengakomodasi agar
perusahaan dengan TKDN tinggi di Indonesia memiliki akses yang sama ke
kawasan KEK. Ia pun menginstruksikan segenap institusi terkait, termasuk
Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenko
Perekonomian, serta Administrator KEK untuk segera menyelaraskan aturan
yang menjadi titik hambat.
“Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya
akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang
lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke
kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang
sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing
di kawasan KEK,” ungkap Menkeu.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas P3M-PPE terus mendorong
percepatan penyelesaian kedua isu tersebut dengan tetap memperhatikan
ketentuan yang berlaku. Sidang debottlenecking bukan sekadar forum
penyelesaian aduan, melainkan instrumen strategis yang mempertemukan
pemerintah dan pihak swasta untuk mengurai hambatan nyata di lapangan.
Sidang ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aduan
pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
Hingga 23 Juli 2026, tercatat sebanyak 167 aduan telah berhasil
diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking, baik melalui Sidang Aduan
yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui
rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II. Pencapaian tersebut
mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memastikan setiap hambatan yang
menghalangi investasi dan kegiatan usaha dapat diurai secara konkret,
terstruktur, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah
untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, pasti, dan kondusif bagi
seluruh pelaku ekonomi nasional.







