Jakarta, 15 Juli 2026 – Di tengah pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mencatat realisasi anggaran mencapai 96,64 persen sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, di Jakarta, pada Rabu (15/7), sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan kementerian.
Menurut Menteri Mu'ti, keberhasilan berbagai program pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. "Tercapainya sasaran yang berdampak kepada masyarakat tidak terlepas dari dukungan keberhasilan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan berkualitas," ujar Menteri Mu'ti.
Ia menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025, Kemendikdasmen mengelola anggaran sebesar Rp64,34 triliun dengan realisasi mencapai Rp62,17 triliun atau 96,64 persen. Jika tidak memperhitungkan pagu yang diblokir, realisasi anggaran kementerian mencapai 98,55 persen.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas pendidikan, mulai dari bantuan Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Satuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga penguatan pendidikan vokasi dan peningkatan mutu pembelajaran.
Dari sisi akuntabilitas keuangan negara, Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. "Laporan Keuangan Kemendikdasmen Tahun 2025 ini telah diaudit oleh BPK RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Menteri Mu'ti.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memperoleh predikat BB untuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Predikat A untuk Indeks Pelayanan Publik, serta Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan sebesar 88,70 dengan kategori Sangat Baik. "Hal ini menunjukkan bahwa Kemendikdasmen dalam mengawal kinerjanya dapat membangun kemitraan yang baik, dan mampu memenuhi ekspektasi seluruh mitra strategis," ujar Menteri Mu'ti.
Pada tahun 2026, Kemendikdasmen memperoleh pagu anggaran sebesar Rp56,68 triliun yang kemudian menjadi Rp50,02 triliun setelah efisiensi anggaran. Pemerintah selanjutnya menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp57,71 triliun untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional serta penanganan layanan pendidikan pascabencana di wilayah Sumatra.
"Kemendikdasmen senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkas Menteri Mu'ti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian turut mengapreasi capaian kinerja Kemendikdasmen tahun 2025. “Komisi X DPR RI mengapresiasi capaian opini BPK atas Laporan Keuangan Kemendikdasmen RI Tahun 2025 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendorong untuk mempertahankannya pada tahun-tahun berikutnya, dengan memperhatikan pengalaman lampau,” ucap Hetifah dalam pernyataan yang disampaikan mewakili Komisi X DPR RI









