SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah, melalui Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa). Hingga Juli 2026, sudah belasan aset yang diberdayakan kembali, guna mengungkit pendapatan asli daerah (PAD).
Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, Satgas Pandawa beranggotakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Diskomdigi Jawa Tengah. Tugasnya, melakukan inventarisasi, promosi, hingga menjalin perjanjian kerja sama dengan investor atau masyarakat, yang ingin memanfaatkan aset untuk berbagai usaha.
“Sebelum terbentuk Satgas Pandawa, dari Januari-Mei itu baru dua aset yang berhasil dikerjasamakan. Setelah adanya Satgas Pandawa, dalam dua bulan, Juni-Juli, pemanfaatan aset sudah bisa menjalin kerja sama untuk 13 aset,” ujar Dhoni, saat melapor kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Selasa (21/7/2026).
Dia merinci, belasan aset tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Sragen, dan Jepara. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan seremoni penandatanganan kerja sama antara OPD, yakni Disnakertrans, Dishub, Bapenda, dan Distannak, dengan pihak swasta maupun perbankan syariah.
Dalam laporannya, Dhoni menyebut, sesuai audit BPK RI, total nilai aset milik Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp45,56 triliun. Sedangkan, nilai perolehan properti investasi mencapai Rp157,84 miliar.
“Namun demikian, kontribusi pemanfaatan aset terhadap PAD pada 2025 baru mencapai Rp2,02 miliar. Sehingga, ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” paparnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, mengapresiasi langkah optimalisasi aset melalui Satgas Pandawa. Dia berharap langkah tersebut mampu mengakselerasi peningkatan PAD Jateng.
“Satgas ini fungsinya memberdayakan aset, bisa dialihkan ke pihak ketiga dalam rangka penyewaan dan pemberdayaan,” ujar Luthfi.
Karenanya, gubernur juga mendorong Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk turut menjadi manajer pemasaran. Luthfi memerintahkan jajarannya menjalin komunikasi dengan pimpinan daerah dan pengusaha lokal, guna mempromosikan properti yang dimiliki Pemprov Jateng.
“Maka dari itu, (aset) yang menempel di samsat-samsat kita branding untuk kita jual (sewa) kembali, dengan dipasarkan sesuai kearifan lokal. Artinya, kita harus rajin sodorkan ke muspida, pengusaha HIPMI, untuk diberdayakan, jangan sampai berhenti,” imbuhnya.
Langkah Pemprov Jateng mendapat dukungan dari Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto. Menurutnya, Satgas Pandawa berfungsi melaksanakan mandat Perda Nomor 3 Tahun 2025, tentang pengelolaan barang milik daerah.
Di samping itu, dia juga mendorong agar OPD Pemprov Jateng meningkatkan komunikasi dengan calon investor di wilayah.
“Satgas ini melaksanakan mandat perda tersebut. Jadi tidak sekadar mengadministrasi, tetapi juga kita harus mempunyai inovasi, kreativitas, dan terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan,” pungkas Bambang.







