Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman dan
nyaman, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, diperlukan
upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, berkarakter, serta
meminimalkan berbagai distraksi yang mengganggu proses pembelajaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
memberikan pedoman pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan
sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya belajar yang aman dan
nyaman, serta mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
Sumber ; https://www.kemendikdasmen.go.id/en/pengumuman/15755-se-mendikdasmen-tentang-pembatasan-penggunaan-gawai-di-satua