Cari Blog Ini

Sabtu, 29 Agustus 2026

KEMENDIKDASMEN : SE Mendikdasmen tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla

 




Pedoman bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pada daerah terdampak asap karhutla secara aman, adaptif, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

 

Lampiran :
 
SE Mendikdasmen No 20_Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebekaran Hutan dan Lahan Unduh Dokumen