PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan perkembangan terbaru terkait finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Menurutnya, DPR bersama pemerintah masih melakukan koordinasi untuk memastikan sejumlah hal dalam regulasi tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Puan mengatakan, DPR melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan
Cucun Ahmad Syamsurijal saat ini tengah melakukan rapat koordinasi
dengan perwakilan pemerintah untuk membahas sejumlah hal yang berkaitan
dengan Perpres Ojol. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari
proses menuju finalisasi aturan.
“Soal Perpres, saat ini Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat
koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol
tersebut apa saja yang harus dilakukan bagaimana dan lain-lain
sebagainya,” kata Puan dalam konferensi pers Gedung Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut Puan, koordinasi antara DPR dan pemerintah tersebut diperlukan
untuk memastikan seluruh hal yang berkaitan dengan Perpres Ojol dapat
diselesaikan sesuai dengan keputusan yang terbaik. Dengan demikian,
proses penerbitan aturan tersebut dapat segera dilanjutkan setelah
pembahasan dinyatakan selesai.
Selain itu, Puan pun menegaskan pemerintah dapat segera memproses
Perpres tersebut apabila hasil koordinasi telah menghasilkan kesepakatan
mengenai hal-hal yang perlu diselesaikan. DPR, kata dia, terus mengawal
proses tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah.
“Jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan
keputusan yang terbaik tentu saja itu sudah bisa diproses oleh
pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan pemerintah
tersebut masih berlangsung saat dirinya memberikan keterangan kepada
awak media. Karena itu, perkembangan lebih lanjut mengenai finalisasi
Perpres Ojol akan menunggu hasil rapat tersebut.
“Sesegera mungkin keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera
diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat,”
pungkas Puan



