Jombang, NU Online Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) mengungkapkan rencana untuk menghidupkan kembali naskah Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari sebagai pedoman perjalanan NU ke depan di abad kedua.
Hal itu disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar ke-35 NU di
Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, Qanun Asasi merupakan naskah yang ditulis Hadratussyekh
Hasyim Asy'ari pada tahun 1926 dan rampung pada tahun 1928 yang pada
masanya menjadi roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah
NU.
Meskipun naskah tersebut sempat tidak lagi digunakan sejak NU menjadi
partai politik pada 1952. Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984
naskah Qanun Asasi yang berhasil ditemukan hanya tersisa satu bab yakni
bagian muqodimah atau pembukaannya, sehingga belum bisa dijadikan
pedoman utuh bagi kegiatan NU.
"Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya
di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah
muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai
pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujarnya.
Gus Kikin mengungkapkan tiga tahun lalu pihaknya di Pondok Pesantren
Tebuireng berhasil menemukan bab-bab lain dari naskah tersebut yang
selama ini hilang yakni Bab 2, Bab 3, dan Bab 4, sehingga dapat
dirangkai kembali menjadi satu naskah Qanun Asasi yang utuh.
"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab
yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya
kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku,
yaitu Qanun Asasi," kata Cicit Hadratussyekh Hasyim Asy'ari itu.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu juga menyampaikan harapannya
agar naskah yang telah lengkap tersebut dapat kembali dijadikan panduan
bagi NU dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan, sebagaimana
perannya di masa-masa awal berdirinya NU yang menurutnya berkembang
sangat pesat berkat keberadaan Qanun Asasi.
"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU
di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi
yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi.
Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian
diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki
perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi,"
ujarnya.
Gus Kikin berharap semangat Qanun Asasi dapat menumbuhkan kembali
persatuan di internal NU, sebagaimana halnya pada masa awal berdirinya
organisasi, ketika NU menjadi kekuatan yang diperhitungkan oleh
pemerintah kolonial Belanda.
"Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita
untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal
berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan
oleh pemerintah Belanda," katanya.
Ia menambahkan, dengan modal semangat Qanun Asasi, NU diharapkan dapat
terus menggalang persatuan dan ukhuwah serta berkontribusi bagi
ketenangan dan kerukunan masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput
yang menjadi basis massa besar NU.
"Paling tidak bagi NU di grassroot-nya ini NU yang punya basis massa
cukup besar ini, mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih
tenang, masyarakat yang lebih guyub, supaya kita semuanya termasuk NU
juga nanti ke depan menjadi satu organisasi yang lebih guyub bersatu
dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk
kemaslahatan umat yang kita miliki ini," pungkasnya.





