Bandung — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi yang tidak sekadar menjadi
bukti pelatihan, tetapi juga diakui industri hingga level internasional.
Menurutnya, sertifikasi harus mencerminkan kompetensi yang benar-benar
dibutuhkan dunia kerja.
“Jangan sampai kita hanya memiliki
sertifikasi, tetapi sertifikasi itu tidak diakui oleh industri. Karena
itu, kompetensi dan sertifikasinya harus mendapatkan recognition, bahkan
kalau bisa sampai di tingkat internasional,” kata Menaker saat
meresmikan Training Center PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam
rangka HUT ke-50 PTDI di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Menurut
Menaker, kebutuhan kompetensi tenaga kerja terus berubah seiring
perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial (AI), otomasi, dan
transisi hijau. Karena itu, pengembangan kompetensi perlu terus
disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri agar
tenaga kerja tetap relevan.
Untuk menjawab tantangan tersebut,
Menaker meminta perusahaan mengembangkan training center menjadi Center
of Excellence atau pusat keunggulan pada bidang kompetensi tertentu.
Pengalaman, teknologi, dan tenaga ahli yang dimiliki industri dapat
menjadi modal untuk membangun pusat keunggulan yang menjadi rujukan
pengembangan kompetensi.
“Kalau seseorang magang di perusahaan
yang menjadi Center of Excellence, harapannya kompetensinya diakui oleh
perusahaan lain di industri yang sama. Misalnya PTDI menjadi Center of
Excellence untuk rumpun kompetensi kedirgantaraan,” ujarnya.
Menurutnya,
pemagangan juga perlu diarahkan agar tidak berhenti pada pengalaman
kerja. Program tersebut harus menghasilkan kompetensi yang terukur dan
relevan dengan kebutuhan industri. Karena itu, perusahaan diharapkan
meningkatkan komitmen dalam menyediakan kesempatan pemagangan dan
pelatihan bagi lebih banyak peserta.
Manfaat pelatihan yang
terhubung dengan kebutuhan industri, lanjut Menaker, telah terlihat dari
60 teknisi muda yang mengikuti pelatihan di PTDI dan kemudian diterima
bekerja pada perusahaan penerbangan di Korea Selatan. Hal ini
menunjukkan bahwa pelatihan yang sesuai kebutuhan industri dapat membuka
peluang kerja hingga pasar global.
Menaker juga meminta
perusahaan mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan future skills
melalui pelatihan dan pemagangan. Keterlibatan industri diperlukan agar
kompetensi tenaga kerja terus selaras dengan perkembangan teknologi dan
kebutuhan dunia kerja.
“Industri tidak hanya menjadi pengguna
tenaga kerja, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan
kompetensi tenaga kerja untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Kita
ingin perusahaan semakin aktif menjadi bagian dari penyiapan future
skills," katanya.
Menaker berharap, pengalaman dan keahlian yang
telah dibangun selama 50 tahun PTDI dapat terus dikembangkan untuk
menyiapkan SDM kedirgantaraan Indonesia yang kompeten, adaptif, dan
mampu bersaing di tingkat global.






