Padang – Kementerian
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden
(Banpres) rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar bagi 38.507
pengusaha mikro terdampak bencana di Sumatera Barat sebagai bagian dari
upaya mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris Deputi
Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Rahmadi mengatakan total anggaran
tersebut dialokasikan melalui tiga klaster program, yakni Banpres
rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta Klinik UMKM Minang
Bangkit.
"Total alokasi
anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar
yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro,
pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit," ujar Rahmadi saat membuka
Sosialisasi Program/Kegiatan Pascabencana Provinsi Sumatera Barat di
Padang, Rabu (2/9).
Setiap pengusaha mikro
yang memenuhi persyaratan akan memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta
untuk mendukung proses rehabilitasi usaha. Program tersebut menjadi
bagian dari total alokasi anggaran Kementerian UMKM untuk pemulihan
pascabencana di Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp119,3 miliar.
Menurut Rahmadi,
pendataan calon penerima menjadi salah satu tahapan penting untuk
memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu,
jumlah pengusaha mikro yang diusulkan sebagai calon penerima akan
ditambah 25 persen dari kuota yang tersedia untuk mengantisipasi adanya
calon penerima yang terkendala dalam proses validasi.
"Kalau nanti jumlahnya
lebih, data tersebut akan disimpan untuk tahun 2027. Hal ini juga akan
memudahkan dinas terkait dalam pendataan pengusaha mikro yang akan
menerima Banpres selanjutnya," katanya.
Tahapan sosialisasi
program telah dimulai sejak Agustus 2026, sedangkan pelaksanaan kegiatan
pemberdayaan UMKM direncanakan berlangsung mulai akhir September 2026.
Dalam pelaksanaannya,
pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat akan melakukan validasi data
UMKM terdampak bencana, menyediakan penanggung jawab atau person in
charge (PIC), serta memastikan kesiapan lokasi dan peserta kegiatan.
Sebanyak 13
kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat akan dikelompokkan ke
dalam tiga regional layanan yang berpusat di Kabupaten Agam, Kota
Padang, dan Kepulauan Mentawai.
Pembagian regional tersebut dilakukan
untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan
bantuan menjangkau pengusaha UMKM yang membutuhkan.
Rahmadi menekankan
pemulihan UMKM pascabencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam memastikan akurasi data
penerima serta kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
"Kegiatan ini menjadi
bagian penting dalam membangun pemahaman bersama serta memperkuat
sinergi dan koordinasi agar program pemulihan berjalan efektif dan tepat
sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat Endrizal menyampaikan
apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, atas
pelaksanaan program pemulihan bagi pengusaha UMKM terdampak bencana di
Sumatera Barat.
Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat, menurut dia, akan berupaya mempercepat penyelesaian
administrasi dan memastikan data calon penerima yang disampaikan
memenuhi ketentuan serta menggambarkan kondisi di lapangan secara
akurat.
"Kami akan berusaha
semaksimal mungkin untuk melaksanakan administrasi ini tepat waktu. Jika
memungkinkan, kami akan mempercepatnya sesuai yang dijanjikan Bapak
Gubernur dalam rapat sosialisasi sebelumnya, tentunya sesuai dengan
aturan yang ada dan berdasarkan data yang akurat," kata Endrizal.






