Cari Blog Ini

Senin, 28 September 2026

Indonesia Tegaskan Perlindungan Warga Sipil dalam Hak Jawab SMU PBB ke-81

 


New York, Amerika Serikat – Indonesia menggunakan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum (SMU) ke-81 PBB untuk menanggapi pernyataan mengenai situasi di Papua oleh perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Indonesia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kredibel ditanggapi secara serius melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM yang independent (28/9).

Indonesia mengingatkan bahwa pembahasan mengenai Papua perlu mencerminkan keadaan secara utuh. Warga sipil, guru, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintah turut menjadi korban kekerasan oleh kelompok bersenjata.

Dalam beberapa pekan terakhir, tiga aparatur sipil negara terbunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat, seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok tewas, dan sembilan perempuan serta anak diculik di Mimika.

“Serangan terhadap warga sipil bukanlah bentuk penyampaian aspirasi secara damai. Indonesia berkewajiban melindungi seluruh warganya, dengan tetap memastikan setiap langkah penegakan hukum tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional di bidang hak asasi manusia,” tegas Indonesia dalam hak jawabnya. Indonesia menolak tudingan sepihak bahwa tantangan keamanan dan pembangunan di Papua merupakan bagian dari kebijakan yang secara sistematis melanggar hak asasi manusia.

Mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Sesi Debat Umum SMU ke-81 PBB yang disampaikan pada tanggal 25 September 2026, Indonesia kembali tegaskan “From Aceh to Papua, from Miangas to Rote, Indonesia is one people. Indonesia is one nation.”

Indonesia juga menegaskan bahwa pengaturan kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia perlu disepakati antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi, sebagaimana berlaku bagi seluruh negara anggota, dan tidak diatur oleh negara lain atau organisasi regional lain.

Indonesia akan terus terlibat secara konstruktif melalui mekanisme yang relevan dan mendorong dialog serta kerja sama yang dilandasi penghormatan terhadap fakta dan keselamatan seluruh warga sipil.

 

 

Sumber : https://kemlu.go.id/berita/indonesia-tegaskan-perlindungan-warga-sipil-dalam-hak-jawab-smu-pbb-ke-81?type=publication