Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi
Sadewa menegaskan kinerja positif Kementerian Keuangan pada 2026 menjadi
fondasi untuk menyusun Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027. Berbekal
capaian tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan lima program utama
untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan kegiatan
strategis Kementerian Keuangan, dengan pagu anggaran yang diusulkan
sebesar Rp49,80 triliun.
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi
fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan
APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea
cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan
multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga
defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja
dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (7/9).
Dalam Rencana Kerja TA 2027, Kementerian Keuangan menetapkan lima
program yang diarahkan untuk mendukung PKPN dan kegiatan strategis
Kementerian Keuangan. Kelima program tersebut meliputi Kebijakan Fiskal,
Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara;
Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara,
dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi antara lain
difokuskan pada harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi
dan transformasi ekonomi, kebijakan ekspor sektor strategis,
optimalisasi kebijakan nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi,
penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola
kerja sama pembangunan internasional.
Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dilakukan melalui
kegiatan antara lain integrasi proses bisnis ekspor impor dan logistik,
pencegahan dan penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task
force on illegal goods, kebijakan penggalian potensi dan pengawasan PNBP
SDA migas, sentralisasi layanan perpajakan, dan transformasi pengawasan
tempat penimbunan berikat.
Program Pengelolaan Belanja Negara dilakukan dengan memperkuat
pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk melalui modernisasi
sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan
daerah.
Adapun Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko
diarahkan antara lain untuk mendukung kemandirian energi melalui
penjaminan pemerintah, percepatan investasi infrastruktur melalui
pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang dan pengelolaan Barang
Milik Negara (BMN), serta penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.
Program Dukungan Manajemen mencakup penguatan Sistem Indonesia National
Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax
System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, Smart Customs and
Excise System, serta digitalisasi proses bisnis melalui Office
Automation Kementerian Keuangan dan perbaikan pola mutasi pegawai.
“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian
Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik,
serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,”
kata Menkeu.
Dengan fondasi kinerja yang telah dibangun sepanjang 2026, Kemenkeu
berkomitmen melanjutkan perbaikan pengelolaan keuangan negara pada 2027.
Rencana kerja tersebut diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal
sekaligus memastikan APBN dapat semakin efektif mendukung pertumbuhan
ekonomi dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Rencana-Kerja-Kemenkeu-Tahun-2027








