Jakarta — Erupsi
Gunung Anak Krakatau dan meningkatnya aktivitas sejumlah gunung api di
berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri
Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan keprihatinannya kepada
masyarakat yang terdampak maupun yang saat ini berada di wilayah dengan
risiko bencana.
“Saya
ikut prihatin kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah
di berbagai daerah. Kondisinya tentu berbeda-beda, tapi bagi kami di PU
yang penting adalah bisa cepat hadir sesuai kebutuhan di lapangan. Saya
sudah minta jajaran untuk siaga dan bergerak, terutama untuk membantu
menjaga akses dan layanan dasar masyarakat,” ujar Menteri Dody.
Indonesia
dianugerahi bentang alam yang sangat beragam dan sumber daya alam yang
besar. Di sisi lain, kondisi geografis dan geologis tersebut juga
membuat berbagai wilayah menghadapi risiko bencana yang berbeda, mulai
dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan hingga erupsi gunung
api. Karena itu, kesiapsiagaan dan kemampuan merespons dengan cepat
menjadi penting agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani.
Pengalaman
itu sebelumnya dihadapi Kementerian PU saat menangani bencana di Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Saat itu, Satgas dibentuk untuk
menyatukan penanganan berbagai kebutuhan infrastruktur sejak masa
tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Dalam
kondisi bencana, kita tidak bisa bekerja seperti business as usual.
Situasinya berubah cepat, dan kebutuhan di lapangan juga datang
bersamaan. Bisa ada jalan yang putus, jembatan rusak, kebutuhan air,
sampai fasilitas umum yang harus segera ditangani. Jadi tidak bisa
masing-masing unit berjalan sendiri-sendiri. Semua harus bisa langsung
terkonsolidasi sesuai kondisi di lapangan,” kata Menteri Dody.
Dari
hasil evaluasi, pola kerja melalui Satgas dinilai mampu mempercepat
koordinasi dan pengambilan keputusan. Kebutuhan akan pola tersebut
semakin terasa seiring terjadinya bencana di berbagai wilayah di luar
Sumatera, termasuk di Nusa Tenggara Timur serta meningkatnya aktivitas
vulkanik di sejumlah daerah.
Atas
dasar itu, Menteri Dody memutuskan memperluas tupoksi Satgas menjadi
Satuan Tugas Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Dampak
Bencana Bidang Pekerjaan Umum dengan cakupan seluruh Indonesia.
“Awalnya
Satgas ini kita bentuk untuk membantu penanganan di Aceh, Sumatera
Utara, dan Sumatera Barat. Setelah kita evaluasi, pola kerjanya cukup
membantu. Sementara bencana tentu tidak hanya terjadi di Sumatera.
Karena itu saya putuskan cakupannya kita perluas, sehingga ketika ada
kebutuhan di wilayah lain, kita sudah punya tim dan mekanisme yang siap
digerakkan,” kata Menteri Dody.
Satgas
akan menjadi simpul koordinasi di lingkungan Kementerian PU untuk
mengonsolidasikan kebutuhan di lapangan, unit teknis, personel,
peralatan, serta dukungan lain yang diperlukan. Menteri Dody juga
meminta agar rantai koordinasi dibuat sesingkat mungkin sehingga respons
di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.
“Saya
sudah minta supaya koordinasinya dibuat sependek mungkin. Begitu
laporan dari lapangan masuk, harus segera jelas apa yang paling
mendesak, siapa yang menangani, alat dan dukungannya dari mana, lalu
timnya bergerak. Dalam kondisi bencana, waktu sangat berarti bagi
masyarakat,” ujar Menteri Dody.
Secara
kelembagaan, substansi, struktur, tugas, serta mekanisme kerja Satgas
telah disiapkan. Rancangan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang akan
menjadi landasan formal pembentukan Satgas saat ini sedang melalui
proses sirkuler untuk selanjutnya ditetapkan. Satgas akan diketuai oleh
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PU,
Adenan Rasyid, dengan melibatkan unit organisasi dan unit teknis terkait
sesuai kebutuhan di setiap wilayah terdampak.
Kementerian
PU secara paralel telah menyiapkan koordinasi dan kesiapan operasional
agar kebutuhan penanganan yang bersifat mendesak tetap dapat segera
direspons.
Dalam
pelaksanaannya, Satgas akan berfungsi sebagai traffic controller
penanganan infrastruktur akibat bencana di lingkungan Kementerian PU,
sehingga kebutuhan jalan dan jembatan, sumber daya air, air minum dan
sanitasi, bangunan, serta fasilitas publik dapat ditangani dalam satu
koordinasi.
“Kalau
masyarakat sedang kena musibah, kita tidak bisa terlalu lama berhitung.
Kalau akses harus dibuka, kita buka. Kalau ada kebutuhan air, kita
siapkan. Kalau ada infrastruktur yang perlu segera ditangani, tim teknis
harus masuk. Karena itu Satgas ini kita siapkan supaya seluruh kekuatan
PU bisa lebih cepat bergerak dan bekerja bersama,” tegas Menteri Dody.
Kementerian
PU juga akan terus berkoordinasi dengan BNPB, pemerintah daerah,
kementerian/lembaga, serta unsur terkait lainnya sesuai kewenangan
masing-masing.
Ke
depan, Satgas ini akan terus dievaluasi sebagai dasar pengembangan
kelembagaan yang lebih permanen, agar koordinasi, pengendalian, dan
respons terhadap kerusakan infrastruktur akibat bencana dapat dilakukan
secara lebih cepat dan terintegrasi.









