Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berupaya memperkuat tata kelola perdagangan strategis melalui pengembangan Strategic Trade Management (STM), guna memastikan perdagangan barang dan teknologi strategis berlangsung secara aman dan terpercaya, tanpa menghambat daya saing serta pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan STM juga sejalan dengan upaya Pemerintah memperkuat industri berbasis teknologi strategis yang membutuhkan akses terhadap barang, teknologi, dan rantai pasok global.
Penguatan STM sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan kembali industri semikonduktor di tanah air. Arahan tersebut ditindaklanjuti melalui berbagai langkah penguatan ekosistem semikonduktor nasional yang turut didorong oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
“Kita harus mencari sektor-sektor baru untuk bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi di 6% di tahun depan. Dan 2028 kita juga harus terus mencari sektor-sektor baru untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8%. Dan sektor-sektor baru itu tentu dari realisasi, transformasi digital, inovasi, serta pengembangan industri berbasis teknologi tinggi. Dalam menjalankan agenda tersebut Indonesia senantiasa terbuka untuk membuka kerjasama dan dengan berbagai mitra,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon saat menyampaikan keynote remarks pada Industry Outreach Day, sebagai rangkaian dari Indonesia Strategic Trade Management Summit (IDSTM/SEAFEC 2026) di Jakarta, Selasa (15/09).
Deputi Ali menyampaikan bahwa pengembangan STM menjadi semakin relevan seiring dengan transformasi ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Indonesia tengah mendorong sumber pertumbuhan baru melalui industri berbasis teknologi dan inovasi, termasuk semikonduktor, kecerdasan artifisial (artificial intelligence), pusat data, dan berbagai teknologi baru yang akan semakin menentukan daya saing nasional. Menurut Deputi Ali, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi masa depan, tetapi harus menjadi bagian dari rantai nilai yang menciptakan teknologi tersebut.
Dalam penerapannya, STM tidak diarahkan untuk membatasi perdagangan, melainkan menjadi instrumen untuk membangun perdagangan yang aman dan terpercaya. Tata kelola ini juga diperlukan untuk memastikan barang dan teknologi strategis yang berpotensi memiliki penggunaan ganda (dual-use) tidak dialihkan untuk kegiatan yang berpotensi merugikan keamanan nasional maupun internasional. Terlebih, ekspor perangkat semikonduktor dan sirkuit terpadu elektronik Indonesia telah mencapai sekitar USD4,1 miliar pada 2025, meningkat pesat dari USD1,5 miliar pada 2024.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perdagangan yang sah tetap dapat berjalan, namun pada saat yang sama risiko pengalihan dan penyalahgunaan dapat dikelola dengan baik. Jadi untuk Indonesia kita melihat ini penting karena Indonesia sedang mendorong transformasi ekonomi menuju industri dengan teknologi dan nilai tambah yang semakin tinggi,” tegas Deputi Ali.
Dalam rangka memperkuat kesiapan penerapan STM, Pemerintah mendorong kerja sama dengan Amerika Serikat melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan dukungan teknis. Kerja sama tersebut juga turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti semikonduktor, kedirgantaraan, dan energi, termasuk melalui penguatan ekosistem industri, teknologi, serta kapasitas talenta nasional. Pelibatan dunia usaha juga menjadi bagian penting untuk memberikan masukan mengenai kondisi di lapangan, kebutuhan industri, dan potensi tantangan implementasi, sehingga tata kelola STM dapat diterapkan secara tepat serta tetap mendukung perdagangan, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan industri nasional.
Di akhir sambutannya, Deputi Ali juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Industry Outreach dalam rangkaian South East Asia Financial and Economic Cooperation (SEAFEC) sebagai forum yang memperkuat kolaborasi dan pertukaran pengetahuan serta pengalaman dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan perdagangan di kawasan. Menurut Deputi Ali, forum seperti SEAFEC memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
“Saya mendorong para pelaku usaha dan asosiasi untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi hari ini. Kami mengharapkan masukan dari dunia usaha, khususnya mengenai kondisi dan kebutuhan di lapangan, potensi tantangan dalam implementasi, serta aspek-aspek yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam mengembangkan STM di Indonesia,” pungkas Deputi Ali.
Sebagai informasi, Industry Outreach Day mengusung tema "Industry-Government Partnership for Strategic Trade Security" dan menjadi forum dialog antara Pemerintah dan dunia usaha untuk membahas penguatan tata kelola STM, termasuk transparansi due diligence dan pemenuhan standar internasional. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kementerian/Lembaga, perwakilan diplomatik termasuk Chargé d’Affaires Kedutaan Besar AS Joy M. Sakurai, perwakilan U.S. Department of State Renee Sonderman, serta lebih dari 200 pemimpin asosiasi industri dan pelaku usaha dari sektor semikonduktor, elektronik, kimia, bioteknologi, hingga pertahanan.






