Jakarta (Kemenag) — Peringatan Hari Santri 2026 diarahkan menjadi momentum untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia. Tidak hanya sebagai pewaris tradisi keilmuan Islam, santri diharapkan tampil sebagai generasi berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang.
Arah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan tema Hari Santri tahun ini yaitu “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”
Dalam panduan tersebut, Kementerian Agama menegaskan bahwa kiprah dan pengabdian santri senantiasa relevan dari masa ke masa. Jika sejarah mencatat kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan, perjuangan tersebut kini menemukan bentuk baru melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta pengamalan nilai agama dan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Menguatkan Negeri” dimaknai dengan menghadirkan santri sebagai bagian dari solusi atas tantangan bangsa. Dari pesantren, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memiliki kedalaman spiritual dan keluasan ilmu, tetapi juga berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, serta mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang.
Santri juga didorong bergerak dari ruang-ruang pengabdian menuju ruang strategis pembangunan. Bekal nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin diharapkan memperkuat peran santri dalam merawat persatuan dan keberagaman sekaligus membangun kemandirian bangsa.
Sementara frasa “Menuju Indonesia Emas” menjadi orientasi bersama dalam mempersiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Kemenag menempatkan pesantren sebagai salah satu ruang penting dalam menyiapkan masa depan tersebut.
Ada empat modal yang ditekankan dalam panduan Hari Santri 2026, yakni ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, serta keberanian untuk berinovasi. Dengan modal tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi turut menjadi penggerak yang menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.
Upacara Hari Santri Digelar 22 Oktober
Selain menetapkan tema dan arah peringatan, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 juga menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Santri 2026.
Upacara Hari Santri akan dilaksanakan serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat. Pelaksanaan upacara juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Peringatan Hari Santri tahun ini tidak terbatas pada upacara. Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat menyelenggarakan pramuka santri, ekoteologi, expo kemandirian pesantren, serta kegiatan lain yang relevan dengan tema Hari Santri 2026.
Kemenag juga mengajak seluruh pihak menyosialisasikan tema, logo, dan rangkaian kegiatan melalui laman resmi, media sosial, spanduk, baliho, maupun standing banner. Seluruh kegiatan diharapkan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dengan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.




