SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Kepatuhan Daerah (IKD Award) 2026 kepada pemerintah kabupaten/ kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perguruan tinggi, desa, dan perangkat daerah yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan informasi hukum.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengatakan, penghargaan diberikan kepada sejumlah pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, hingga desa.
Menurut dia, keberadaan JDIH penting karena dokumen hukum dibutuhkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan investor.
“Kenapa? Karena yang namanya dokumen hukum, itu diperlukan oleh semuanya,” kata Iwanuddin, dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (5/10/2026).
Iwanuddin mengatakan pengelolaan informasi hukum di tingkat desa juga diperlukan, agar masyarakat dapat mengakses produk hukum secara lebih mudah, terutama peraturan desa.
“Di desa sekarang memang diwajibkan untuk memberikan informasi hukum, terutama peraturan desa, di mana salah satu dampak paling signifikan yang ada di kabupaten, terutama di tingkat desa,” bebernya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini sebenarnya merupakan suatu motivasi yang sangat krusial, sangat penting,” kata Luthfi dalam kegiatan.
Dia mengatakan, informasi hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum, keamanan, dan ketertiban, termasuk untuk investor di Jawa Tengah.
“Yang lebih esensi adalah, bagaimana hukum ini merupakan salah satu alat untuk kepastian, keamanan, ketertiban, sekaligus investor di wilayah kita,” ujar gubernur.
Menurut Luthfi, dokumentasi dan informasi hukum tidak hanya diperlukan pemerintah maupun pejabat, tetapi juga masyarakat, sebagai bagian dari upaya memahami aturan yang berlaku.
“Informasi dokumentasi ini penting bukan untuk kita, bukan untuk para pejabat, tetapi kepada problem solving-nya masyarakat itu harus tahu,” katanya.
Luthfi mengapresiasi para bupati, wali kota, perguruan tinggi, desa, dan organisasi perangkat daerah, yang telah berkontribusi dalam pengelolaan dokumentasi serta sosialisasi produk hukum.
Dia mengatakan, Pemprov Jateng akan terus mendorong pengelolaan informasi hukum, agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
“Sehingga, masyarakat kita menjadi tahu terkait dengan mana yang benar, mana tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi mengapresiasi penghargaan yang diberikan Pemprov Jateng. Menurut dia, pengelolaan informasi hukum dapat menjadi acuan, sekaligus sarana informasi bagi masyarakat.
“Kita harus jeli. Masalah-masalah di Kabupaten Grobogan yang menyangkut hukum ini, segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dari tingkat desa, Perangkat Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Sukirso mengatakan, pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diberikan serta berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat, yang mendukung pengelolaan JDIH desa.
Dia mengatakan kunci pengelolaan JDIH di desanya adalah kedisiplinan dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan setiap produk hukum.
“Kuncinya kita itu disiplin. Setiap ada produk hukum kita di-upload ke website, kemudian terintegrasi dengan JDIH kabupaten,” katanya.
Selain secara digital, kata Sukirso, pihaknya juga melakukan pendokumentasian secara fisik, dengan memanfaatkan perpustakaan desa sebagai tempat penyimpanan dan penyebarluasan informasi hukum.
“Baik dari digital maupun fisiknya itu selalu tertib. Tidak menunda-nundalah intinya,” ujarnya.
Sukirso berharap, penghargaan tersebut dapat mendorong desa-desa lain untuk mengikuti pengelolaan JDIH secara tertib.
“Mudah-mudahan nanti, selanjutnya desa-desa lain juga bisa mengikuti desa-desa yang sudah kita tertib dalam JDIH-nya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi dan Sistem Informasi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Profesor Dr Ngabiyanto mengatakan, pihaknya memperoleh dua penghargaan dalam pengelolaan JDIH.
Menurut dia, pengelolaan JDIH mendukung keterbukaan informasi publik, karena produk hukum universitas dapat diakses masyarakat.
Ngabiyanto mengatakan Unnes juga akan membagikan pengalaman pengelolaan JDIH dan keterbukaan informasi, kepada pemerintah daerah maupun pihak lain.
“Setelah kita memperoleh ini, ya kita nanti tularkan ke masyarakat,” ujarnya.
Berikut Penerima Penghargaan JDIH dan IKD Award :
Kategori Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Pemerintah Desa
Terbaik I Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Terbaik II Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Terbaik III Pemerintah Kabupaten Batang
Kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Dengan Progres Pencapaian Terbaik
Pemerintah Kabupaten Jepara
Kategori Pemerintah Daerah Dengan Kepatuhan Terbaik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Terbaik I Pemerintah Kabupaten Grobogan
Terbaik II Pemerintah Kabupaten Semarang
Terbaik III Pemerintah Kabupaten Boyolali
Penghargaan Anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang Memperoleh Nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Pemerintah Kabupaten Tegal
Sekretariat DPRD Kota Surakarta
Universitas Tidar Magelang
Universitas Negeri Semarang
Kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Dengan Progres Tencapaian Terbaik
Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo
Kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Perguruan Tinggi dengan Progres Pencapaian Terbaik
Universitas Negeri Semarang
Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pembentukan Peraturan Daerah
Terbaik I Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang
Terbaik II Sekretariat DPRD Kabupaten Karanganyar
Terbaik III Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen
Kategori Pengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Terbaik
Terbaik I Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
Terbaik II Desa Banjaranyar Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas
Terbaik II Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang
Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-beri-penghargaan-jdih-dan-ikd-award-2026/





