SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik rencana Kementerian Kesehatan RI menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi, pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Uji coba yang kini berlangsung di empat daerah, diharapkan terus mendapat masukan sebelum diterapkan secara nasional.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke RSUD dr Adhyatma, Tugurejo, Jumat (2/10/2026). Dipimpin Yahya Zaini, rombongan legislatif menyerap informasi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Kepala Dinkes Jateng Zulfachmi Wahab, Direktur Utama RSUD Adhyatma Iman Nugroho, Ketua Persi Jateng Edi Sumarwanto, Kepala Dinkes Kota Semarang Mochammad Abdul Hakam, dan jajaran terkait.
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, kunjungan kali ini dilakukan untuk memantau sistem rujukan berbasis kompetensi, yang akan diterapkan secara nasional oleh Kemenkes RI. Saat ini, sistem tersebut baru diujicobakan di empat daerah, yakni Kota Bandung (Jabar), Kabupaten Tulungagung (Jatim), Kota Makassar (Sulsel), dan Kabupaten Muara Enim (Sumsel).
Melalui rujukan berbasis kompetensi, imbuhnya, pasien akan mendapat layanan secara tepat dan cepat, dengan merujuk pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit yang memiliki kompetensi medis, serta sarana dan prasarana sesuai penyakit yang diderita.
Di Jawa Tengah terdapat 375 rumah sakit. Rinciannya, 277 rumah sakit dimiliki sektor swasta, 72 milik pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota, sedangkan sisanya milik TNI/Polri dan kementerian kesehatan.
“Idealnya, masyarakat tidak perlu bolak-balik merujuk satu rumah sakit ke rumah sakit yang lain, tetapi langsung ke rumah sakit yang sudah mempunyai kompetensi. Sehingga, seluruh penyakit yang diderita bisa disembuhkan di satu rumah sakit, tidak perlu dirujuk ke rumah sakit yang lain,” ujar Yahya.
Dalam paparan, disebutkan beberapa tantangan dalam penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi. Di antaranya, sebaran tipe rumah sakit yang tidak merata, distribusi dokter spesialis, hingga perlunya pengembangan sistem informasi rujukan secara real time.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk diberikan waktu transisi yang cukup, agar daerah siap melaksanakan sistem rujukan berbasis kompetensi ini,” urainya.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, kunjungan Komisi IX DPR RI, merupakan bentuk perhatian legislatif terhadap kesiapan penerapan sistem tersebut. Dia menekankan, sistem itu memerlukan kolaborasi dan kesiapan antar rumah sakit di Jawa Tengah, agar pasien memperoleh layanan prima melalui rujukan berbasis kompetensi.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita mulia kita untuk melayani pasien lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu bergeser ke sana kemari, bisa berjalan baik. Dan tentu saja, semua instrumen juga terpenuhi,” pungkas Sumarno.
Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-sambut-positif-sistem-rujukan-berbasis-kompetensi/









