Cari Blog Ini

Rabu, 22 Maret 2017

DPRD Belum Jadwalkan Pengesahan 15 Raperda Fasilitasi Gubernur Sudah Turun

KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus belum menjadwalkan pengesahan 15 rancangan peraturan daerah (raperda). Padahal hasil fasilitasi dari gubernur Jateng sudah turun dan diterima oleh eksekutif dan legislatif.
Ketua Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kudus, Aris Suliyono mengatakan, pihaknya masih menunggu penjadwalan pengesahan raperda tersebut oleh badan musyawarah (banmus) DPRD Kudus.
ìBanmus yang akan menjadwalkan rapat paripurna pengesahan raperda,î katanya, Selasa (21/3). Aris enggan merinci hasil fasilitasi yang dikeluarkan oleh gubernur.
Termasuk terkait Raperda tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang mengatur tentang kedudukan sekdes. Dalam raperda itu, sebelumnya disepakati seluruh sekdes yang berstatus PNS ditarik dari desa.
Disebutkan, jika ada yang perlu ditindaklanjuti dari hasil fasilitasi tersebut, bisa saja nanti raperda kembali dibahas oleh pansus terkait. Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kudus, Masan. Ia memastikan 15 raperda tersebut akan segera disahkan.
Tentang Desa
Dari 15 raperda tersebut, tiga di antaranya mengatur tentang desa. Tiga raperda tersebut yaitu Raperda tentang Kerja Sama Desa, Raperda Badan Usaha Milik Desa, dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 sangat dinantikan pemerintah desa. Pasalnya, hingga saat ini sejumlah desa mengalami kekosongan perangkat daerah. Di Desa Puyoh, Kecamatan Dawe misalnya. Saat ini kursi kepala desa dan sekretaris desa kosong.
Pengisian dua kursi jabatan tersebut pun tak bisa dilakukan, hingga raperda disahkan. Pemdes juga menantikan disahkannya raperda tentang kerja sama desa dan raperda tentang BUMDes.
Dua raperda itu menjadi pedoman desa untuk membentuk badan usaha yang dikelola desa. Saat ini, banyak desa di Kudus membentuk rintisan usaha yang dikelola desa.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kudus, Suhastuti membenarkan kabar bahwa hasil fasilitasi 15 raperda dari gubernur Jateng sudah turun. Pihaknya masih menunggu penjadwalan rapat paripurna pengesahan raperda tersebut.

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/dprd-belum-jadwalkan-pengesahan-15-raperda/