PATI – Menjelang Bulan
Suci Ramadan, jajaran Polres Pati mulai meningkatkan operasi penyakit
masyarakat (pekat). Sejumlah pelanggaran seperti perjudian, prostitusi,
dan minuman keras menjadi fokus utama penindakan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan
melalui Kabagops Kompol Sundoyo menyebutkan, aksi penindakan terakhir
adalah penggerebekan kasus perjudian yang terjadi di angkruk sebelah
utara Pasar Gabus, Desa Gabus, Kecamatan Gabus pada Rabu (10/5) sekitar
pukul 21.00.
Dalam penggerebekan itu Agus Mujiono,
warga Desa Gabus diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus
perjudian itu. Dalam aksi tersebut petugas juga mengamankan uang tunai
Rp 1.790.000.
Sejumlah barang bukti lain yang
menguatkan seperti 14 bendel rekap judi togel, lembaran kertas untuk
mencatat angka judi togel, dan 10 lembar kertas karbon juga diamankan
petugas. Bahkan, dalam pengembangan kasus tersebut petugas juga berhasil
mengamankan Supeno, warga Desa Sunggingwarno, Kecamatan Gabus.
Pria tersebut juga diduga menjadi
pengecer atau pengepul judi togel. ‘’Petugas juga kembali mengamankan
barang bukti seperti uang tunai Rp 355 ribu, ponsel, 13 bendel rekap
judi togel, 3 lembar kertas ramalan, dan lembar kertas untuk mencatat
angka judi,’’ ujarnya.
Dua Pejudi
Sebelumnya, pada April lalu, jajaran
Polsek Wedarijaksa juga mengamankan dua pelaku perjudian jenis togel.
Tak hanya itu, aksi penyisiran terhadap pelaku prostitusi di kawasan
Lokalisasi Bulu Indah juga diamankan sejumlah wanita tuna susila (WTS).
‘’Kami memang meningkatkan penindakan
tegas terhadap setiap aktivitas penyakit masyarakat, khususnya judi,
minuman keras, dan prostitusi. Kami berharap dalam Bulan Suci nanti
masyarakat dapat beribadah dengan tenang,’’ imbuhnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/operasi-pekat-ditingkatkan/