SEMARANG – Dinas
Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng menyebar nomor
aduan pelayanan objek pariwisata di provinsi ini selama masa mudik
Lebaran 2017. Jika menemui lonjakan harga tiket dan tarif parkir yang
tidak sesuai aturan atau pelayanan yang tidak layak dan harga makanan
yang melambung, pengunjung diminta melapor.
Kepala Disporapar Jateng Urip Sihabudin
menjelaskan, pengaduan itu bisa disampaikan melalui SMS atau WhatsApp ke
nomor 08112888305.
Masyarakat juga bisa menyampaikan
informasi secara langsung ke posko monitoring pelayanan pariwisata di
kantor Disporapar Jateng Jalan Pemuda Kota Semarang. Posko dibuka 23
Juni-3 Juli 2017.
Pihaknya juga mendirikan posko di
sejumlah lokasi pariwisata, terutama yang diprediksi disambangi
pengunjung dalam jumlah tinggi. ”Nomor itu untuk mempermudah laporan.
Harapan kami, pelayanan tempat-tempat pariwisata terus meningkat,” kata
Urip.
Kenaikan harga tiket dan tarif parkir di
luar kewajaran memang kerap terjadi selama libur Lebaran. Masa liburan
dimanfaatkan pengelola untuk menangguk keuntungan sebesar-besarnya. S
ebagai antisipasi awal, Disporapar sudah
menggelar sosialisasi pada Dinas Pariwisata kabupaten/ kota dan
Kelompok Sadar Wisata. Mereka diimbau memperlakukan wisatawan dengan
baik dan jangan sampai membuat kapok.
Menurut Urip, pelayanan di lokasi
pariwisata harus maksimal. Apalagi, pemudik bisa menjadi perantara
promosi yang efektif. Jika puas, mereka akan menyampaikan pada keluarga
ataupun teman saat kembali ke perantauan.
Anggota Komisi D DPRD Jateng Muhamad
Ngainirrichadl mengapresiasi upaya Disporapar. Ke depan, ia meminta
pemerintah turut memprioritaskan perbaikan dan pelebaran jalan menuju
objek wisata.
Apalagi, pariwisata juga merupakan salah
satu program prioritas pembangunan Jateng. ”Kondisi infrastruktur akan
memengaruhi jumlah kunjungan wisatawan,” ujarnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/laporkan-jika-tempat-wisata-naikkan-harga-tiket/