BLORA-Pemerintah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah melaksanakan studi
tiru peraturan daerah di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa
Timur tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah
(MDT). Rombongan Pemkab Blora dipimpin Wakil Bupati Blora H.
Arief Rohman M.Si diterima langsung Wakil Bupati Situbondo, Ir. H.
Yoyok Mulyadi M.Si, Kepala Kemenag serta kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan di ruang pertemuan lantai 2 Pemkab setempat, Senin
(14/5/2018).
Sebelum membuka sesi tanya jawab di hadapan peserta,
Wakil Bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si berkesempatan memberikan
pemaparan mengenai potensi wilayah yang ada di Situbondo. Mulai
pembahasan sumber daya manusia, letak geografis hingga jumlah penduduk
yang mencapai sekitar 700 ribu jiwa.
Wakil Bupati Situbondo menyatakan beberapa hal yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Diantaranya
membuat sistem pemerintahan yang cepat dalam segi pelayanan terhadap
masyarakat. Perekrutan tenaga IT maupun akuntansi yang baru guna
membantu pelaporan administrasi.
“Sehingga sesuatu yang dianggap sulit sebelumnya menjadi lebih mudah,” kata Wabup Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si
Dalam
hal peningkatan mutu pendidikan, menurut dia, diantaranya membuat dan
merumuskan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah Diniyah dan
Perbup tentang baca tulis Hafal Alqur’an untuk sekolah Dasar di
Kabupaten Situbondo.
Selain itu, di Situbondo juga ada sekitar
3.500 perkumpulan Solawat Nariyah yang tersebar dan terus menjalin
hubungan antara umaro’ maupun ulama’.
“Agar tercipta hubungan
yang harmonis dengan masyarakat, sehingga perda maupun Perbup yang
telah ditetapkan dapat diterapkan oleh masyarakat bersama para ulama’
dengan baik,” jelasnya.
Pada kesmepatan yang sama Wakil Bupati
Blora H. Arief Rohman M.Si mengungkapkan maksud pemkab Blora melakukan
studi tiru karena dapat informasi bahwa kemakmuran Situbondo
diperoleh melalui Solawat Nariyah dari salah satu tokoh agama di
Situbondo. Oleh karena itu, Pemkab Blora juga akan menerapkan hal yang
sama.
“Kami bercita cita meniru Perda dan Perbup yang diterapkan
Situbondo agar bisa di implementasikan di Blora,” ujar Wakil Bupati
Blora.
Studi tiru diakhiri dengan dialog dan tukar menukar
cindera mata oleh Wakil Bupati Situbondo kepada Wakil Bupati Blora, dan
sebaliknya.
Rombongan terdiri dari anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT)
Blora, Jawa Tengah dengan jumlah sekitar 100 orang.
Sumber Berita : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/528/pemkab-blora-studi-tiru-perda-mdt-di-pemkab-situbondo