Cari Blog Ini

Sabtu, 09 Juni 2018

Libur Lebaran Mau Urus E-KTP, Warga Pati Simak ini Dulu

 
Pati – Pelayanan KTP elektronik atau E-KTP selama libur lebaran ada sedikit perbedaan terkait jam pelayanan. Pasalnya di hari biasa, pelayanan seperti biasa pada jam kantor, namun ketika libur lebaran, jam pelayanan untuk warga Pati sedikit berkurang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pati, Rubiyono, mengatakan libur lebaran dari 11 sampai 20 Juni tahun ini, jam pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Jam pelayanan itu sesuai instruksi Kepala Daerah yang mewajibkan instansi bidang pelayanan tetap memenuhi kebutuhan warga.

“Jadi sesuai petunjuk Bupati bagi OPD yang melayani masyarakat, termasuk Disdukcapil tetap buka. Masak libur lebaran itu tetap buka pelayanan,” katanya, Jumat (8/6/2018).
Data dari Disdukcapil, hingga saat ini masih tersisa 2,04 persen warga wajib memiliki E-KTP yang belum melakukan perekaman elektronik.
Sedangkan sisanya, yakni 97,6 persen warga wajib E-KTP sudah mengantongi identitas elektronik itu.

“Biasanya jelang lebaran, warga yang merantau pulang ke daerah. Bagi mereka yang belum  memiliki E-KTP bisa datang ke kecamatan atau kantor Disdukcapil untuk perekaman. Pasalnya harapan kami semua di Pati dapat E-KTP,” pungkasnya.