REMBANG, – Satlantas Polres Rembang
mengingatkan kepada pemudik yang melintasi Rembang agar hati-hati
terhadap titik rawan kecelakaan atau black spot di sepanjang Pantura.
Hasil evaluasi Satlantas, setidaknya ada sembilan titik black spot yang
terdapat di sepanjang Pantura Kaliori sampai Sarang.
Sembilan titik tersebut selama ini memiliki intensitas cukup tinggi
menjadi lokasi kecelakaan. Selain melibatkan sepeda motor kecelakaan
juga tak jarang melibatkan kendaraan besar yang sedang parkir.
Kasatlantas Polres Rembang, AKP Roy Irawan menyebutkan, titik rawan
kecelakaan antara lain tiga titik berada di Kaliori, satu titik kawasan
kota, satu titik di Lasem serta lainnya masing-masing di Sluke, Kragan
serta Sarang.
Di Kaliori pemudik harus mewaspadai jalan lurus yang justru membuat
pengendara mudah lengah, yakni di wilayah Purworejo, Karang Pandan serta
Dresi Kulon. Di Lasem, pemudik wajib mewaspadai tikungan Bonang yang
cukup tajam dan kawasan Jembatan Kiringan.
Di Kragan dan Sluke, pemudik juga harus hati-hati dengan sejumlah
titik jalan yang bergelombang sehingga rawan saat dilintasi dengan
kecepatan tinggi. Khusus di Kragan, titik rawan lainnya adalah kawasan
Pertigaan Pandangan yang biasanya padat.
Sedangkan di Sarang, lokasi rawan kecelakaan adalah Desa Temperak
yang kondisi permuakan jalannya banyak tidak rata. Kecelakaan di sana
kerap melibatkan sepeda motor dengan kendaraan roda empat.
“Di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, kami pasang banner pengingat agar
pengemudi hati-hati. Kami juga patroli mobile untuk mengantisipasi
adanya pengemudi ugal-ugalan. Jika kedapatan ugal-ugalan, langsung kami
hentikan dan ditilang,” terang Roy.
Ia mengimbau agar pemudik yang lelah tidak memaksakan diri dan lebih
baik istirahat di sejumlah rest area di sepanjang Pantura. Perjalanan
bisa dilanjutkan setelah mereka beristirahat cukup.
Sementara itu, untuk melancarkan arus mudik dan balik tahun ini,
petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Satlantas dan juga Dinas
Kesehatan Kabupaten (DKK), Kamis (7/6) melakukan pengecekan kelaikan bus
yang melintasi Rembang.
Sejumlah bus yang melintas dipaksa masuk terminal untuk dicek
kelaikannya. Pengecekan meliputi kondisi ban, fungsi lampu, klakson,
dokumen KIR, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya. Tak hanya itu,
pengemudi bus juga wajib menjalani tes urine.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/93464/pemudik-wajib-waspadai-sembilan-black-spot-di-pantura-rembang