Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh
Kapolsek Winong AKP PURWITO bersama 12 Personil Polsek Winong yaitu
Kanit Reskrim beserta 4 anggota, Kanit Intelkam beserta 4 anggota dan 2
anggota Sabhara.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti
Istiwidayati, SIK, M.Si melalui Kapolsek Winong AKP Purwito mengatakan,
penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi yang diterima bahwa di
kawasan tersebut tepatnya sebuah rumah warga terdapat perjudian
menggunakan kartu remi.
“Kemudian kita langsung bergerak dan benar adanya perjudian. Selanjutnya kita amankan,” kata Kapolsek Winong AKP Purwito.
AKP Purwito juga menuturkan bahwa TKP
tersebut diatas sering digunakan para pelaku untuk melakukan perjudian
permainan kartu remi (Matop).
“Adapun barang bukti perjudian yang
berhasil disita oleh anggota Polsek Winong di TKP berupa 3 (tiga) set
alat permainan judi kartu Remi dan uang tunai sebesar Rp. 129.000,-
(seratus dua puluh sembilan ribu rupiah)”. ungkapnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai
langkah/upaya Polri dalam Cipta Kondisi di bulan Ramadhan dan menjelang
Pilgub Jateng 2018.