Cari Blog Ini

Kamis, 07 Juni 2018

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

KUDUS - Sebanyak 4.941 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, Rabu (6/6) dimusnahkan di Alun-alun Simpang Tujuh. Pemusnahan dilakukan Bupati Kudus Musthofa, Kapolres AKBP Agusman Gurning beserta Muspida, bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Candi.
Menurut Musthofa, pemberantasan miras butuh dukungan masyarakat. Perangkat regulasi sudah disiapkan, disusul dengan penindakan. ”Kami butuh dukungan masyarakat untuk memberantas miras,” katanya.
Dia menjelaska, memasuki masa angkutan Lebaran, pihaknya siap berkoordinasi dengan Polres dan unsur terkait menjaga Kudus. Berbagai potensi gangguan keamanan diantisipasi. ”Kenyamanan warga harus dijaga,” ujarnya.
Kapolres AKBP Agusman Gurning menambahkan, telah melakukan serangkaian antisipasi terkait Operasi Ketupat Candi.Tidak hanya bersiap menghadapi kondisi keamanan yang kondusif, institusi penegak hukum juga telah menyiapkan skenario menghadapi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang sifatnya ekstrim seperti yang terjadi di beberapa daerah jelang Lebaran.
Dukungan personel baik dari Polres Kudus, Kodim 0722, instansi terkait dan partisipasi publik akan membuat Lebaran di kawasan Lereng Muria tahun ini berlangsung dengan aman dan kondusif. ”Mari kita jaga Kudus,” jelasnya.
Pihaknya memastikan menggelar kekuatan personel dan perlengkapan yang akan digunakan untuk pengamanan Lebaran tahun ini.
”Bersama-sama dengan semua unsur, kami tetap meyakini Kudus tetap aman dan kondusif,” jelasnya. Target utama pengamanan, kata dia, yakni kelancaran arus lalu lintas baik pemudik maupun warga lokal dalam menjalankan aktivitas.
Pihaknya juga mengantisipasi gangguan kriminalitas. Salah satunya dengan menggelar patroli kewilayahan. ”Bersama-sama kami amankan Kudus jelang, saat dan usai Lebaran,” imbuhnya.


Sumber Berita :  https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/93181/ribuan-botol-miras-dimusnahkan