Grobogan – Bau menyengat minuman keras (miras)
tercium di Jalan Gatot Subroto, atau di depan pintu masuk kantor Setda
Grobogan, Rabu (6/6/2018). Aroma menyengat ini muncul seiring adanya
kegiatan pemusnahan miras yang dilangsungkan di tengah jalan raya
tersebut.
Jumlah miras yang dimusnahkan cukup banyak. Ada sekitar
12.000 miras dalam kemasan botol. Kemudian ada seribu liter miras yang
ditampung dalam 32 jeriken. Sebagian miras yang diamankan menjelang
bulan Ramadan ini adalah jenis arak putih yang kandungan alkoholnya
lebih 50 persen.
Pemusnahan miras tersebut dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain,
Bupati Grobogan Sri Sumarni, Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq dan
perwakilan FKPD lainnya.
Hadir pula tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam kesempatan itu.
Sebelum digilas, bupati serta pejabat lainnya masing-masing melemparkan
sebotol miras di roda alat berat.
Bupati Grobogan Sri Sumarni menyatakan, penyakit masyarakat (pekat) seperti miras memang harus disikat habis.
Selain
dilarang agama, dari sisi medis diketahui kalau miras juga merusak
kesehatan bagi peminumnya. Oleh sebab itu, pemkab semaksimal mungkin
mengajak semua komponen masyarakat agar wilayah Grobogan bisa bersih
dari peredaran miras.
“Operasi terpadu yang dilakukan Satpol PP bersama Polres Grobogan
seperti ini perlu terus dilakukan. Tidak hanya menjelang dan selama
Ramadan saja tetapi juga pada hari biasa,” katanya.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq menambahkan, penyitaan ribuan
botol miras didapatkan dari hasil Operasi Pekat selama bulan Ramadan
2018.
Menurutnya, penyitaan miras diperlukan guna menurunkan gangguan kamtibmas dan angka kriminalitas.
“Jumlah miras yang dimusnahkan sekitar 12 ribu botol yang kita dapat
dari hasil operasi pekat sepanjang bulan Ramadhan,” terangnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/06/06/143553/selama-ramadan-polres-grobogan-sita-12-ribu-botol-miras.html