Kepala Rutan Klas II B Purwodadi Surakhmat melalui Kepala Pengamanan
Rutan (KPR) Bambang Sugiyono mengatakan, meski sudah overload pihaknya
tetap harus menerima napi tambahan itu. Ini bentuk kerja sama sesama
korps. Ketika salah satu mengalami masalah, lapas atau rutan lain harus
siap meringankan.
”Saat ini Lapas Pekalongan dilanda banjir rob. Tembok belakang lapas roboh akibat rob. Jadi, napi harus dievakuasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Rutan Klas II B Purwodadi hanya memiliki kuota 125
napi. Saat ini telah menampung 241 napi. Jika terus bertambah, solusinya
napi khusus hukuman berat akan dimutasi ke rutan yang lebih besar,
seperti ke Pati atau Semarang.
Namun, untuk sementara ini pihaknya masih mengandalkan beberapa remisi untuk mengurangi jumlah napi. Seperti remisi umum saat HUT Kemerdekaan RI pada Agustus nanti. ”Lebaran kemarin ada 99 napi yang menerima remisi bebas. Saat 17-an Agustus nanti juga ada beberapa napi yang mendapat remisi bebas,” imuhnya.
Namun, untuk sementara ini pihaknya masih mengandalkan beberapa remisi untuk mengurangi jumlah napi. Seperti remisi umum saat HUT Kemerdekaan RI pada Agustus nanti. ”Lebaran kemarin ada 99 napi yang menerima remisi bebas. Saat 17-an Agustus nanti juga ada beberapa napi yang mendapat remisi bebas,” imuhnya.
Sumber Berita : https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/03/84973/duh-kapasitas-rutan-sudah-overload-malah-dapat-tambahan-10-napi