SEMARANG – Pemprov
Jateng mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar untuk pembangunan rumah tak
layak huni (RTLH). Alokasi itu diberikan pada 20.000 RTLH yang tersebar
di seluruh Jateng.
Tiap rumah memperoleh Rp 10 juta. Kepala
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Jateng Rudy
Apriyantono mengatakan, jumlah usulan penerima bantuan RTLH dari
kabupaten/kota sangat banyak.
Usulan terbanyak dari daerah dengan
tingkat kemiskinan tinggi. Namun karena keterbatasan anggaran maka
dialokasikan 20.000 unit rumah yang akan memperoleh bantuan.
”Ada (kabupaten) yang mengusulkan 400
rumah. Tapi untuk daerah di zona merah kemiskinan rata-rata di atas 500
rumah,” kata Rudy. Pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan untuk
5.000 RTLH di Jateng.
Alokasi bantuan per rumah berbeda-beda,
Rp 7,5 juta-Rp 15 juta, disesuaikan dengan kategori kondisi rumah dan
tingkat kemiskinan. Pemerintah kabupaten/kota juga mengalokasikan dan
besaran di tiap daerah berbeda-beda.
Dari puluhan ribu usulan penerima
bantuan, saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi. Syarat
yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan, di antaranya rumah yang
ditinggali milik sendiri dan termasuk kategori miskin.
Jika ternyata tak memenuhi syarat maka
akan dicoret. Mantan Kepala Dinas Sosial ini menuturkan, bantuan
diberikan pada penerima dalam bentuk uang. Tujuannya sebagai stimulan,
agar masyarakat juga berusaha mencukupi kebutuhan untuk perbaikan lain.
Kelak, masyarakat tidak bisa seenaknya
menggunakan uang tersebut, lantaran ada petugas pendamping yang mengecek
peruntukan. ”Saat ini proses verifikasi dan validasi mencapai 3.000
calon penerima bantuan. Pelaksanaan pemberian bantuan sekitar Juni,”
lanjut Rudy.
Sangat Sedikit
Ia mengakui, anggaran yang dialokasikan
tahun ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan data jumlah RTLH di
Jateng. Sesuai Basis Data Terpadu Pemprov Jateng, jumlah RTLH yang belum
tertangani 1.691.660 unit.
Dalam enam tahun terakhir, penanganan di
Jateng baru mencapai 63.273 unit atau 3,6% jika dibandingkan dengan
jumlah RTLH yang belum tertangani. Rinciannya, penanganan RTLH sebanyak
1.215 unit pada tahun 2011, 2.148 pada 2012, 25.732 pada 2013, 22.919
pada 2014, 10.259 pada 2015, dan 3.606 unit pada 2016.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras
Wiendarto mendesak Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota fokus
pada program-program pengentasan kemiskinan secara langsung.
”Komposisi anggaran (APBD Jateng) untuk
pengentasan kemiskinan kurang. Penanganan RTLH masih sangat kecil,” kata
Yudi. Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, penanganan kemiskinan
bisa melalui sejumlah program di berbagai dinas.
Bantuan langsung RTLH maupun
pengembangan dan pendampingan UMKM. Jika semua dinas mengeroyok
pengentasan kemiskinan melalui program-program, maka penurunan akan
signifikan. Sumber Berita: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bantuan-rtlh-dianggarkan-rp-200-miliar/