Cari Blog Ini

Sabtu, 25 Februari 2017

Bantuan RTLH Dianggarkan Rp 200 Miliar

SEMARANG – Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran Rp 200 miliar untuk pembangunan rumah tak layak huni (RTLH). Alokasi itu diberikan pada 20.000 RTLH yang tersebar di seluruh Jateng.
Tiap rumah memperoleh Rp 10 juta. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Jateng Rudy Apriyantono mengatakan, jumlah usulan penerima bantuan RTLH dari kabupaten/kota sangat banyak.
Usulan terbanyak dari daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Namun karena keterbatasan anggaran maka dialokasikan 20.000 unit rumah yang akan memperoleh bantuan.
”Ada (kabupaten) yang mengusulkan 400 rumah. Tapi untuk daerah di zona merah kemiskinan rata-rata di atas 500 rumah,” kata Rudy. Pemerintah pusat juga mengalokasikan bantuan untuk 5.000 RTLH di Jateng.
Alokasi bantuan per rumah berbeda-beda, Rp 7,5 juta-Rp 15 juta, disesuaikan dengan kategori kondisi rumah dan tingkat kemiskinan. Pemerintah kabupaten/kota juga mengalokasikan dan besaran di tiap daerah berbeda-beda.
Dari puluhan ribu usulan penerima bantuan, saat ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi. Syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh bantuan, di antaranya rumah yang ditinggali milik sendiri dan termasuk kategori miskin.
Jika ternyata tak memenuhi syarat maka akan dicoret. Mantan Kepala Dinas Sosial ini menuturkan, bantuan diberikan pada penerima dalam bentuk uang. Tujuannya sebagai stimulan, agar masyarakat juga berusaha mencukupi kebutuhan untuk perbaikan lain.
Kelak, masyarakat tidak bisa seenaknya menggunakan uang tersebut, lantaran ada petugas pendamping yang mengecek peruntukan. ”Saat ini proses verifikasi dan validasi mencapai 3.000 calon penerima bantuan. Pelaksanaan pemberian bantuan sekitar Juni,” lanjut Rudy.
Sangat Sedikit
Ia mengakui, anggaran yang dialokasikan tahun ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan data jumlah RTLH di Jateng. Sesuai Basis Data Terpadu Pemprov Jateng, jumlah RTLH yang belum tertangani 1.691.660 unit.
Dalam enam tahun terakhir, penanganan di Jateng baru mencapai 63.273 unit atau 3,6% jika dibandingkan dengan jumlah RTLH yang belum tertangani. Rinciannya, penanganan RTLH sebanyak 1.215 unit pada tahun 2011, 2.148 pada 2012, 25.732 pada 2013, 22.919 pada 2014, 10.259 pada 2015, dan 3.606 unit pada 2016.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mendesak Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota fokus pada program-program pengentasan kemiskinan secara langsung.
”Komposisi anggaran (APBD Jateng) untuk pengentasan kemiskinan kurang. Penanganan RTLH masih sangat kecil,” kata Yudi. Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, penanganan kemiskinan bisa melalui sejumlah program di berbagai dinas.
Bantuan langsung RTLH maupun pengembangan dan pendampingan UMKM. Jika semua dinas mengeroyok pengentasan kemiskinan melalui program-program, maka penurunan akan signifikan. 

Sumber Berita: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bantuan-rtlh-dianggarkan-rp-200-miliar/