PATI – Partisipasi
pemilih dalam Pilkada Pati mencapai 68,9 persen. Kendati tidak memenuhi
target partisipasi yang ditetapkan secara nasional, yakni 77,5 persen,
namun KPU Pati menyebutnya hal itu relatif tinggi.”Animo masyarakat
dalam Pilkada Pati 2017 lumayan tinggi karena hampir 70 persen.
Mungkin kalau tidak ada formulir model
C.6 atau pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang dikembalikan
karena beberapa sebab, partisipasi bisa lebih dari 70 persen,” ujar
Ketua KPU Pati, Much Nasich, seusai rapat pleno rekapitulasi hasil
penghitungan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati, Kamis (23/2).
Rekapitulasi yang digelar di aula KPU
Pati itu dihadiri PPK, saksi pasangan calon Haryanto-Saiful Arifin,
Panwas, dan Forkompinda Pati.
Tampak dalam kesempatan itu, anggota KPU Jateng Ikhwanudin dan Ketua Bawaslu Jateng Abhan.
Hasil rekapitulasi menunjukkan, pemilih
yang menggunakan hak pilih mencapai 712.421 orang. Adapun daftar pemilih
tetap (DPT) yang ditetapkan sebanyak 1.034.256 pemilih. Saat pemungutan
suara pada 15 Februari, jumlah tersebut bertambah menjadi 1.037.850
pemilih.
Itu lantaran adanya pemilih yang masuk
dalam daftar pemilih pindahan (DPPh) dan daftar pemilih tambahan (DPTb)
pengguna KTP elektronik atau surat keterangan Disdukcapil.
Hasil rekapitulasi resmi itu juga menunjukkan kemenangan mutlak pasangan calon tunggal Haryanto-Saiful Arifin.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan,
Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Partai
Hanura, dan PPP itu meraup 519.675 suara (74,5 persen). Adapun kolom
kosong dicoblos 177.762 pemilih (25,5 persen). Saksi tim pasangan calon,
Endro Jatmiko mengaku menerima hasil rekapitulasi tersebut.
Menurutnya, data yang terpapar dalam
penghitungan di tingkat kabupaten telah sesuai dengan data yang diterima
pihaknya. ”Memang tadi saya sempat protes ada perbedaan hasil di tiga
desa karena data yang kami terima dari saksi tidak sama dengan PPS.
Tetapi, setelah dibuka plenonya,
ternyata sudah benar sehingga tidak ada masalah lagi,” katanya. Dia
berharap semua pihak dapat menerima hasil rekapitulasi tersebut.
Mengingat, penghitungan suara mulai dari
tingkat TPS hingga kabupaten berlangsung terbuka. Pemungutan suara juga
telah berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan.
Sementara, Nasich mengungkapkan,
pihaknya menerima pengembalian formulir model C.6 sebanyak 141.845
lembar. Pengembalian karena beberapa alasan, di antaranya pemilih tidak
ada di tempat, meninggal dunia, pindah alamat, pemilih tidak dikenal,
dan tidak dapat ditemui.
”Dari analisa kami, ada 50 persen
pemilih yang merantau dan bekerja sehingga tidak dapat mencoblos. Selain
itu, 2 persen meninggal dunia, 3 persen sakit, dan 2 persen pindah
alamat. Sisanya karena alasan lainnya,” jelasnya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/haryanto-saiful-arifin-menang-mutlak/