Cari Blog Ini

Kamis, 23 Februari 2017

Nekat Pekerjakan Anak Dibawah Umur

REMBANG-SULANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mendapati dua Penyaji Kopi (PK) di bawah umur saat razia warung kopi di pinggiran Jalan Rembang-Blora turut Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Senin malam (20/2). Razia serupa sebenarnya telah  berkali-kali digelar petugas.  Namun, pemilik warung tak kapok merekrut pekerja di bawah umur.
Berbagai alasan dilontarkan pemilik warung kopi agar mereka tak terjaring razia, seorang pemilik warung bahkan beralasan si pekerja merupakan adiknya. Namun, ketika dimintai identitas pemilik tersebut tak bisa menunjukkannya. Ketika petugas menanyakan keperluan anak tersebut berada di warung kopi pukul 22.00 malam juga tak bisa dijawab oleh pemilik.
Alhasil, petugas terpaksa membawa anak itu untuk diberi pembinaan. Meskipun sempat terjadi penolakan dari pemilik warung. Salah satu pemilik warung bernama Rita mengaku tak mudah mencari pekerja warung kopi yang tidak di bawah umur.
Perempuan asal Blora itu juga mengaku sudah meminta anak yang dipekerjakannya untuk segera membuat KTP sebelum 17 Februari lalu, namun sang anak bilang nanti saja. ”Saya juga sudah minta dia buat surat keterangan dulu,” ungkapnya.
Satpol PP sendiri berhasil mengamankan lima pemandu lagu di warung kopi sekitar Desa Kaliombo, Sulang. Dua diantaranya masih di bawah umur, sedangkan tiga lainnya tak bisa menunjukkan KTP ketika petugas mendatanginya.
Mereka kemudian dibawa menuju pendapa Museum Kartini dan pemilik warung diminta untuk datang Senin (20/2) malam itu juga. Mereka kemudian diberi pembinaan terutama bagi pekerja di bawah umur.
Kasi Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Rembang Nurwanto mengungkapkan, untuk pemilik warung yang memiliki pekerja di bawah umur dikenai wajib lapor setiap hari selama sepekan. Selain itu, pihaknya juga tetap mengecek warung kopi tersebut apakah masih mempekerjakan di bawah umur atau tidak.
”Itu sebagai pelajaran bagi mereka agar tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/02/22/3219/nekat-pekerjakan-anak-dibawah-umur/