REMBANG-SULANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
kembali mendapati dua Penyaji Kopi (PK) di bawah umur saat razia warung
kopi di pinggiran Jalan Rembang-Blora turut Desa Kaliombo, Kecamatan
Sulang, Senin malam (20/2). Razia serupa sebenarnya telah berkali-kali
digelar petugas. Namun, pemilik warung tak kapok merekrut pekerja di
bawah umur.
Berbagai alasan dilontarkan pemilik warung kopi agar mereka tak
terjaring razia, seorang pemilik warung bahkan beralasan si pekerja
merupakan adiknya. Namun, ketika dimintai identitas pemilik tersebut tak
bisa menunjukkannya. Ketika petugas menanyakan keperluan anak tersebut
berada di warung kopi pukul 22.00 malam juga tak bisa dijawab oleh
pemilik.
Alhasil, petugas terpaksa membawa anak itu untuk diberi
pembinaan. Meskipun sempat terjadi penolakan dari pemilik warung. Salah
satu pemilik warung bernama Rita mengaku tak mudah mencari pekerja
warung kopi yang tidak di bawah umur.
Perempuan asal Blora itu juga mengaku sudah meminta anak yang
dipekerjakannya untuk segera membuat KTP sebelum 17 Februari lalu, namun
sang anak bilang nanti saja. ”Saya juga sudah minta dia buat surat
keterangan dulu,” ungkapnya.
Satpol PP sendiri berhasil mengamankan lima pemandu lagu di
warung kopi sekitar Desa Kaliombo, Sulang. Dua diantaranya masih di
bawah umur, sedangkan tiga lainnya tak bisa menunjukkan KTP ketika
petugas mendatanginya.
Mereka kemudian dibawa menuju pendapa Museum Kartini dan pemilik
warung diminta untuk datang Senin (20/2) malam itu juga. Mereka kemudian
diberi pembinaan terutama bagi pekerja di bawah umur.
Kasi Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Rembang Nurwanto
mengungkapkan, untuk pemilik warung yang memiliki pekerja di bawah umur
dikenai wajib lapor setiap hari selama sepekan. Selain itu, pihaknya
juga tetap mengecek warung kopi tersebut apakah masih mempekerjakan di
bawah umur atau tidak.
”Itu sebagai pelajaran bagi mereka agar tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/02/22/3219/nekat-pekerjakan-anak-dibawah-umur/